Esposin, SUKOHARJO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah menutup rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) yang tersebar di 1.305 tempat pemungutan suara (TPS) dalam pilkada serentak 2024. Skema distribusi petugas bakal dilakukan untuk menutup jumlah petugas KPPS yang masih kurang di TPS.
Pendaftaran rekrutmen seleksi petugas KPPS Sukoharjo untuk pilkada serentak 2024 dibuka mulai 17-28 September. Hingga, batas waktu pendaftaran rekrutmen seleksi petugas KPPS ditutup, masih ada kekurangan 219 petugas KPPS yang tersebar di 123 TPS di 11 kecamatan. “Hanya Kecamatan Bulu yang memenuhi kuota jumlah KPPS di TPS. Untuk kekurangan petugas KPPS sebanyak 219 orang yang tersebar di 123 TPS,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Murwedhy Tanomo, Senin (30/9/2024).
Promosi Kompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
KPU Sukoharjo telah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan petugas KPPS di 123 TPS. Yakni menerapkan skema distribusi petugas KPPS ke lokasi TPS yang kuota petugas KPPS belum terpenuhi. Skema distribusi petugas KPPS dilakukan petugas pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.
“Distribusi petugas KPPS bisa dilakukan antardesa di satu kecamatan. Dengan catatan, jangkauan dan petugas yang bersangkutan bersedia,” ujar dia.
Skema lainnya, PPS bisa bekerja sama dengan organisasi di desa/kelurahan seperti karang taruna dan PKK untuk menutup kekurangan jumlah petugas KPPS. Mereka bisa meminta anggota karangtaruna atau anggota PKK untuk mengisi kekurangan petugas KPPS.
Bisa juga, lanjut Wedy, PPS bekerja sama dengan lembaga profesi atau lembaga pendidikan untuk menutup kekurangan jumlah petugas KPPS. “Jika kekurangan petugas KPPS belum juga terpenuhi maka bisa dilakukan penunjukan. Dengan syarat administrasi sebagai petugas KPPS terpenuhi,” papar dia.
Kebutuhan petugas KPPS untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024 sebanyak 9.135 orang. Kebutuhan petugas KPPS di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang. Petugas KPPS merupakan badan ad hoc yang bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan para petugas KPPS bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember atau kurang lebih selama satu bulan. Rekrutmen KPPS bagian dari partisipasi masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah dan Pilkada Sukoharjo di Kabupaten Jamu.