by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 22 Agustus 2017 - 17:15 WIB
Esposin, SRAGEN -- Seorang karyawan minimarket asal Dukuh Jetis RT 007/RW 002, Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Sragen, Ega Saputra Wibowo, 19, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (19/8/2017) lalu.
Sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 4639 ATE milik Ega yang diparkir di depan minimarket tempatnya bekerja raib bersama surat-suratnya yang ditaruh di bawah jok motor. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV) dan dilaporkan ke Mapolsek Gondang, Sragen.
Kapolsek Gondang AKP Suhardi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat dihubungi Esposin, Selasa (22/8/2017), mengatakan peristiwa itu bermula saat motor keluaran 2015 warna putih-biru milik Ega diparkir di depan minimarket di Dukuh Badran, Desa/Kecamatan Gondang, Sabtu.
“Saat hendak makan siang, korban kaget karena tidak menemukan motornya di depan minimarket tempatnya bekerja. Padahal dompet dan STNK [surat tanda nomor kendaraan] motor tersebut disimpan di jok motor. Motor itu pun sudah dikunci setang juga. Motor itu raib saat korban hendak mencari makan siang,” ujarnya.
Suhardi menjelaskan Ega sempat menanyakan keberadaan motornya kepada warga sekitar tetapi tidak ada yang tahu dan ia akhirnya melapor ke Polsek Gondang. Atas kejadian tersebut, Ega mengalami kerugian Rp8 juta.
“Kami masih menyelidiki kasus itu. Kami juga mempelajari ciri-ciri pelaku. Pencurian itu memang terekam kamera CCTV tetapi ciri-ciri pelaku belum diketahui. Pelaku menggunakan masker dan mengenakan helm,” imbuhnya.