Langganan

PENCURIAN KAYU: Mencuri Kayu, Warga Juwangi Ditahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Yus Mei Sawitri Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 13 Maret 2012 - 17:21 WIB

ESPOS.ID - ILUSTRASI (NURUL HIDAYAT/JIBI/Bisnis Indonesia)

BOYOLALI- Mencuri sebatang kayu, seorang warga Dukuh Kalimati, Desa Kalimati, Kecamatan Juwangi, Widodo, 26, harus mendekam di tahanan Polres Boyolali. Dia ditangkap oleh polisi hutan (Polhut) yang tengah melakukan patroli di hutan KPH Telawa.

Advertisement

Berdasar informasi yang dihimpun espos.id, Selasa (13/3), kejadian bermula ketika petugas polisi hutan yang sedang bertugas, Bambang Haryanto, 33 dan Susali, 43, tengah berpatroli di hutan. Sekitar pukul 15.00 WIB, saat berpatroli di petak 24 RPH Kedung Dawung, BKPH Krobokan, KPH Telawa, yang masuk wilayah Desa Kalimati, Minggu (11/3).

Saat itulah, petugas mendapati tersangka sedang memikul sebatang pohon mahoni sepanjang 3,1 meter dengan diameter 13 cm. Petugas pun curiga kayu tersebut adalah hasil curian. Tersangka kemudian ditangkap oleh petugas.

“Tersangka ditangkap oleh polisi hutan yang sedang berpatroli. Dia kedapatan sedang memikul sebatang kayu mahoni yang diduga hasil curian dari KPH Telawa,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo, melalui Kasatreskrim AKP Dwi Haryadi, didampingi AKP Margono, di Mapolres Boyolali, Selasa (13/3/2012).

Advertisement

Saat kejadian itu, tersangka tidak sendirian. Dia sedang bersama kedua temannya. Namun dua orang tersebut berhasil melarikan diri ketika hendak ditangkap petugas. Tersangka kemudian dibawa ke Kapolsek Juwangi untuk penyelidikan dan kemudian dilimpahkan ke Polres Boyolali. Kini Widodo mendekam di tahanan Mapolres Boyolali.

Dwi menambahkan atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 50 jo pasal 78 UU No 41/1999 tentang Kehutanan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. ”Kerugian yang diderita Perhutani sekitar Rp692.000,” terang Dwi.

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif