by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 12 Januari 2017 - 16:40 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menertibkan 13 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl. Suwarno Honggopati dari simpang tiga Langenharjo menuju Baki, Sukoharjo, Kamis (12/1/2017).
Belasan lapak PKL tersebut dibongkar dan diangkut petugas Satpol PP menggunakan truk. Penertiban tersebut baru langkah awal dan akan diteruskan karena sebagian lapak PKL masih digunakan pedagang untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, saat ditemui wartawan di Kantor Pemkab Sukoharjo, menyatakan penertiban PKL liar akan dilakukan untuk keindahan wilayah. Menurutnya, penertiban PKL liar tak hanya di Langenharjo tetapi juga wilayah lain di Kecamatan Grogol.
“Lokasi pantauan Piala Adipura menjadi prioritas penertiban PKL liar. Penertiban PKL liar dilakukan rutin sesuai kondisi.”
Mantan Camat Weru ini mengatakan di Langenharjo ada 30 PKL yang beroperasi tetapi yang ditertibkan baru 13 PKL. Lapak ke-13 PKL dibongkar dan diangkut menggunakan truk karena tak dipakai berjualan.
“Setelah penertiban dilanjutkan pemantauan di kawasan tersebut agar PKL tak nekat membuka lapak lagi,” katanya.
Terpisah, Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo, Joko Cahyono, mendukung langkah penertiban PKL oleh Satpol PP. Dia berharap setelah penertiban dilanjutkan duduk bersama untuk mencari jalan keluar.
“Kami ingin ada solusi penempatan PKL agar tidak liar lagi. Rembuk bersama antara PKL dengan Satpol PP menjadi kunci penyelesaian masalah. Kami ingin PKL bisa berjualan sesuai regulasi dan Satpol PP tidak melakukan penertiban terus-menerus.”
Dia berharap PKL di Jl. Suwarno Honggopati bisa direlokasi tak jauh dari lokasi semula. “Lingkungan nyaman dibutuhkan setiap masyarakat. Jangan sampai PKL selalu disalahkan apabila terjadi musibah banjir, lingkungan jorok, dan sebagainya. Ke depan PKL bisa bekerja sama menjaga lingkungan bersih dan nyaman,” kata dia.