Langganan

Pemohon NIB Meningkat, Ini Alasan Pelaku Usaha Pilih Berinvestasi di Sukoharjo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:21 WIB

ESPOS.ID - Para kepala desa dan perangkat desa mengikuti kegiatan sosialisasi perizinan di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Jumat (30/8/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Esposin, SUKOHARJO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo menggelar sosialisasi perizinan di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Jumat (30/8/2024). Kegiatan itu menyasar para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Sukoharjo.

Sosialisasi itu bertujuan agar para kepala desa dan perangkat desa memahami beragam jenis dan mekanisme pengurusan perizinan. Sehingga, mereka bisa menjelaskan kepada warga setempat yang hendak mengurus perizinan.

Advertisement

Kepala DPMPTSP Sukoharjo, Djoko Poernomo mengatakan pengurusan perizinan menerapkan sistem online single submission (OSS) yang memberi kepastikan dan kemudahan, efisiensi, dan transparansi bagi pelaku usaha.

Kesadaran pelaku usaha untuk mengurus nomor induk berusaha (NIB) terus meningkat dari tahun ke tahun.

Advertisement

Kesadaran pelaku usaha untuk mengurus nomor induk berusaha (NIB) terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Saat ini, pengurusan beragam jenis perizinan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo. Ada tiga jenis perizinan yang ditangani, yakni perizinan berusaha, perizinan nonberusaha, dan nonperizinan,” kata dia.

Iklim kemudahan berusaha tercermin dari tren penerbitan NIB yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021, jumlah pelaku usaha yang mengurus dan mengantongi NIB sebanyak 1.588 orang.

Advertisement

Angka itu kembali meningkat secara signifikan hingga 500 persen pada 2023, yakni sebanyak 10.671 orang.

“Hingga 27 Agustus 2024, jumlah pelaku usaha yang mengurus dan mengantongi NIB sebanyak 7.265 orang. Masih ada sisa waktu empat bulan hingga Desember. Hingga akhir tahun, pelaku usaha yang mengurus NIB diperkirakan ada 12.000,” ujar dia.

Pria yang akrab disapa Ipung ini mengatakan Sukoharjo menjadi daerah satelit atau wilayah penyangga Kota Solo yang diminati investor maupun pelaku usaha.

Advertisement

Selain lokasinya strategis karena berdekatan dengan Kota Bengawan, proses pengurusan perizinan di Sukoharjo dianggap lebih muda, cepat dan tidak berbelit-belit.

Banyak investor atau pelaku usaha dari luar Sukoharjo yang membuka lini bisnis di Sukoharjo.

“Misalnya, developer atau pengembang yang membuka perumahan di wilayah perbatasan dengan Kota Solo. Di Kartasura, Baki, atau Mojolaban. Saya pernah tanya kepada para developer, mengapa membuka bisnis properti di Sukoharjo? Tidak di daerah lain di Soloraya. Jawabannya karena proses pengurusan perizinan lebih cepat dan mudah. Hal ini yang terus kami pertahankan untuk menjaga iklim investasi di Sukoharjo,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Soloraya, Oma Nuryanto, tak memungkiri iklim investasi daerah sangat bergantung pada proses pengurusan perizinan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit.

Bila proses pengurusan perizinan lebih cepat dan mudah bakal menarik investor atau pelaku usaha untuk membuka bisnis di daerah tersebut.

Oma mencontohkan kebijakan pemerintah soal rumah subsidi tidak dikenai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Di Soloraya, hanya beberapa daerah yang telah menerapkan aturan tersebut, termasuk Sukoharjo.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif