by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Kamis, 18 Januari 2024 - 15:25 WIB
Esposin, SOLO– Pemkot Solo selalu gagal mencapai target pendapatan retribusi daerah lima tahun terakhir. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut ada alasan Pemkot Solo gagal mencapai target retribusi.
“Ada DPUPR [Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] dan DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta] saja, karena Perda baru tentang rokok itu,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (18/1/2024).
Ditanya wartawan bagaimana upaya Pemkot Solo untuk mendapatkan pendanaan program pembangunan Kota Solo 2024 dan 2025, Gibran tidak menjawab.
Gibran mengapresiasi DPRD Kota Solo yang membantu untuk evaluasi capaian kinerja APBD 2023. Pemkot Solo selalu gagal mencapai target retribusi menjadi salah satu poin pembahasan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solo 2025 di Harris Hotel Solo, Rabu (17/1/2024).
Gibran mengapresiasi DPRD Kota Solo yang membantu untuk evaluasi capaian kinerja APBD 2023. Pemkot Solo selalu gagal mencapai target retribusi menjadi salah satu poin pembahasan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solo 2025 di Harris Hotel Solo, Rabu (17/1/2024).
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Solo sekaligus Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Solo Mashuri mengatakan ada kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo berupa pendapatan pajak dan retribusi. Misalkan terjadi di retribusi parkir.
“Banyaknya kunjungan tamu maupun wisatawan seharusnya masuk ke PAD. Namun, layanan parkir masih manual, kadang diberikan karcis, kadang tidak. Kemudian resto masih manual, transaksinya tidak terhubung dengan catatan Pemkot Solo,” ujar dia.
Total realisasinya tidak mencapai target. Ada sejumlah faktor pendapatan retribusi tak capai target.
“Pesoalannya dari sisi potensinya tidak sebanding dengan target yang ditetapkan. Kemudian karena target datang, harus memenuhi belanja, belanja butuh sekian makanya target harus naik padahal di luar kapasitas kemampuan retribusi sehingga tidak tidak tercapai,” kata Tulus.
Berikut target dan realisasi retribusi Kota Solo:
2018: Target Rp63,9 miliar dan realisasinya Rp47 miliar
2019: Target Rp74,4 miliar dan realisasinya Rp55,2 miliar
2020: Target Rp53,4 miliar dan realisasinya Rp46,5 miliar
2021: Target Rp60,9 miliar dan realisasinya Rp51,5 miliar
2022: Target Rp85,4 miliar dan realisasinya Rp60,9 miliar
2023: Target Rp80,6 miliar dan realisasinya Rp60 miliar
Sumber: Bapenda Solo. (yup)