by Redaksi - Espos.id Solopos - Minggu, 31 Juli 2011 - 16:06 WIB
Solo (Esposin) - Pengelolaan Stadion Manahan Solo direncanakan dilakukan oleh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di bawah kendali satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun untuk kepastiannya masih menunggu proses perubahan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK).
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto saat ditemui wartawan akhir pekan lalu. Kemungkinan Manahan masuk tanggung jawab bidang pemuda dan olahraga yang sekarang masih menjadi satu dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). ”Kami masih menunggu proses perombakan SOTK, saat ini belum. Yang jelas rancangan kami pengelolaan Manahan memang oleh UPTD,” katanya.
Hanya saja Pemkot Solo tetap membuka celah kerja sama dengan pihak swasta melalui SKPD-UPTD. Namun tentunya harus dengan perjanjian-perjanjian yang mencantumkan jaminan bahwa publik/masyarakat bisa akses Manahan dengan gratis. Bila kerja sama dengan swasta justru membuat aksesibilitas Manahan bagi masyarakat terbatas, Pemkot menegaskan tidak mengambil pilihan itu. ”Kalau pintu untuk swasta tertutup penuh, saya pikir tidak. Pada prinsipnya UPTD bisa berbagi dengan swastanisasi. Yang harus dipikirkan, kerja sama dengan swasta pasti akan membebani publik dengan kebijakan komersialisasi,” imbuhnya.
Budi menilai swastanisasi Manahan bisa saja dilakukan melalui SKPD-UPTD asal tetap ada kawasan tertentu yang tidak diubah dan masih bisa diakses bebas oleh publik. Sebab fungsi keberadaan kawasan Manahan lebih kepada penyediaan prasarana kesehatan bagi publik. Saat ini harus dipikirkan lebih banyak ruang di Manahan yang bebas biaya. ”Tapi bila swastanisasi mengomersialkan lomba berskala internasional ya silakan saja. Tapi jangan digeneralkan, seluruh lapisan masyarakat harus bayar, tidak sesuai dengan visi yang diemban,” tegas Budi.
kur