by Mariyana Ricky P.d - Espos.id Solopos - Sabtu, 29 Februari 2020 - 02:00 WIB
Esposin, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal mendata seluruh hewan peliharaan dan ternak milik warga berbasis teknologi dengan Sistem Aplikasi Kesehatan Hewan (Sapi Ketawa).
Sampai saat ini, pendataan baru menyasar anjing peliharaan di dua kecamatan, yakni Banjarsari dan Jebres.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distan KPP) Solo, Said Romadhon, mengatakan jumlah anjing di dua kecamatan itu mencapai 836 ekor.
“Tahun ini pendataan menyasar Serengan, Pasar Kliwon, dan Laweyan,” kata dia ditemui Esposin di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
“Tahun ini pendataan menyasar Serengan, Pasar Kliwon, dan Laweyan,” kata dia ditemui Esposin di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
Di Lawang Sewu, Anak Indigo Saksikan Kejamnya Jepang
Pendataan anjing peliharaan merupakan upaya pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis (PHMSZ) khususnya rabies.
Said mengatakan bagi pemilik anjing yang belum terdaftar dapat mengakses di laman https://dispertankpp.surakarta.go.id/sapiketawa/ untuk mendaftarkan anjingnya.
Setelah didata, pemilik akan mendapatkan kartu identitas hewan dan pin kalung alamat web ber-barcode. “Aplikasi ini dikembangkan karena kami melihat banyaknya populasi dan mutasi anjing di Solo,” jelasnya.
Ada Pabrik Pupuk Palsu di Pracimantoro, Bupati Wonogiri Mengaku Kecolongan
Menurut Said, sistem ini belum bisa digunakan untuk mendata anjing yang dijual untuk konsumsi. Dia hanya mampu mengawasi dan mendata warung penjual kuliner daging anjing.
Hal itu dikarenakan anjing-anjing bakal konsumsi kebanyakan berasal dari luar Solo, bahkan luar provinsi.
“Dari data kami, anjing yang dikonsumsi itu dari Jawa Barat. Per hari sekitar 80an ekor untuk sekitar 22 warung,” kata Said.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengaku masih mencari solusi terkait jual beli daging anjing. “Ya, kami pelan-pelan komunikasi agar mereka mau beralih pekerjaan,” ucapnya, Senin (24/2/2020).