by Redaksi - Espos.id Solopos - Senin, 18 April 2011 - 23:59 WIB
Solo (Esposin)--Mayoritas sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dimiliki sekolah-sekolah negeri di Solo, belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Menyikapi hal itu, Pemkot akan segera menginventarisasi seluruh aset sekolah-sekolah itu untuk didaftarkan menjadi aset daerah.
Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto saat ditemui wartawan, seusai memimpin rapat antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Balaikota, Senin (18/4).
“Pemkot akan segera mengawali untuk melakukan sebuah rekonsiliasi terhadap aset-aset di sekolah-sekolah yang selama ini digunakan untuk mendukung KBM. Sebab pada prinsipnya, seluruh hasil perolehan sekolah, entah itu didapat melalui iuran atau sukarela, yang dipakai menjadi sarana dan prasarana pendukung belajar, wajib didaftarkan menjadi aset Pemkot,” ujar Sekda.
(sry)