“Piagam penghargaan ini diberikan atas prestasi kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan daerah (LPPD) tahun 2012,” terang Wardoyo kepada wartawan di Sukoharjo, Sabtu (26/4/2014).
Menurut dia penghargaan diberikan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No. 120-251/2014 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional Tahun 2012. Dalam piagam disebutkan selain mendapat prestasi kerja sangat tinggi, tercantum pula nilai 3,0895.
Dia menambahkan piagam pengharagaan yang diraih Pemkab Sukoharjo tahun 2014 itu diharapkan memacu seluruh komppnen pemerintah daerah untuk terus melayani dan menyelenggarakan pemerintahan dengan lebih baik. Dia berpendapat pelayanan jajaran eksekutif Pembak Sukoharjo harus didukung jajaran pejabat dan pegawai.
Karena itu, mereka diharapkan bisa menjalankan program kerja demi kepentingan masyarakat. Salah satu yang sedang dilakukan yakni mengenai program pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Di luar itu, ujar Bupati, masih banyak kegiatan lain untuk kepentingan masyarakat. “Piagam ini kami dapat berkat kerja sama semua pihak demi kemakmuran Sukoharjo,” kata dia.