by Tiara Surya Madani - Espos.id Solopos - Senin, 19 Desember 2022 - 09:50 WIB
Esposin, SUKOHARJO-- Dinas Sosial Sukoharjo berupaya memberikan pendampingan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi penyandang disabilitas agar dapat bekerja di lingkungan pemerintahan dan perusahaan swasta.
Bentuk dari pengayoman tersebut, Dinas Sosial bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Sukoharjo memberikan unit layanan yang membantu penyandang disabilitas Sukoharjo agar mampu bekerja di perusahaan swasta maupun milik pemerintah.
Berdasarkan UU No. 8/2018 tentang Penyandang Disabilitas, sebanyak 2% penyandang disabilitas dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN), dan 1% disabilitas dari 100 pekerja nondisabilitas dapat bekerja di perusahaan.
"Kami mendorong rekan disabilitas meningkatkan sumber daya mereka sendiri. saya melihat ada lowongan pekerjaan bidang tersebut [ASN dan perusahaan, namun mereka belum maksimal," kata kepala bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial, Liliek Dwi Purwito saat ditemui Esposin, Minggu (18/12/2022) dalam perayaan hari disabilitas internasional di Dam Colo, Nguter, Sukoharjo.
Baca Juga: 7 Bansos Ini Bakal Cair di 2023
Berdasarkan Pasal 43 Peraturan Daerah (Perda) Sukoharjo No.18/2017, penyandang disabilitas mendapatkan kesejahteraan sosial berupa rehabilitasi, jaminan, pemberdayaan, serta perlindungan dari pemerintah.
Liliek mengaku kesulitan yang dihadapi pemerintah dalam perekrutan tenaga pekerja ke lingkungan pemerintahan maupun perusahaan adalah kurangnya kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Peningkatan SDM dari pendidikan, jika ingin jadi pegawai negeri sipil (PNS) harus mengikuti pendidikan dari dini, dan pelatihan sebelum masuk ke perusahaan. Itu harus dipersiapkan dari awal. Kami informasikan ke rekan disabilitas, tidak mau mendaftar," lanjutnya.
Baca Juga: Momen-Momen Emas Atlet APG 2022 di Solo Dipamerkan dalam Bingkai 58 Foto
Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo, Edy Supriyanto, tak memungkiri banyak penyandang disabilitas belum memiliki minat walaupun telah diberikan fasilitas oleh perusahaan swasta maupun milik pemerintah.
"Saat perusahaan swasta maupun milik pemerintah daerah atau negara mau menerima, namun sisi lain dari rekan disabilitas perlu kami tingkatkan kualifikasinya. Sudah banyak permintaan dari perusahaan, namun minat penyandang disabilitas masih kurang," kata Edy saat ditemui Esposin, Minggu (18/12/2022) di Dam Colo, Nguter, Sukoharjo.