by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Rabu, 29 Juni 2022 - 16:01 WIB
Esposin, KLATEN -- Tim pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Klaten menggelar operasi tangkap tawon (OTT) di Pemkab Klaten, Selasa (28/6/2022) malam. Hal itu dilakukan lantaran ada sarang tawon berukuran besar dan dikhawatirkan membahayakan pegawai di lingkungan kantor Pemkab Klaten.
Kabid DamkarSatpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, mengatakan tawon yang bersarang di kompleks gedung Pemkab Klaten itu berjenis vespa affinis. Sarang tawon berdiameter sekitar 40 sentimeter berada pada pohon di ketinggian 9 meter.
Sarang tawon berada di dekat jembatan penyeberangan di lantai III antara gedung B dan gedung C yang biasa digunakan untuk lalu lalang pegawai.
“Kami mendapatkan laporan dari Bagian Umum Setda Klaten terkait keberadaan sarang tawon tersebut. Proses OTT dilakukan regu 1 Damkar Klaten pukul 20.35 WIB-21.25 WIB,” kata Sumino saat dikonfirmasi Rabu (29/6/2022).
Salah satu petugas Damkar Klaten, Eddy, mengatakan metode eradikasi sarang tawon dengan menyemprotkan bahan bakar minyak (BBM) ke dalam sarang. Proses itu dilakukan petugas menggunakan alat pelindung diri agar terhindar dari sengatan tawon serta tali pengaman.
Baca Juga: Petugas Damkar Bertaruh Nyawa di Tengah Sengatan Tawon Klaten
Petugas lantas menggunakan alat dan menyemprotkan BBM jenis Pertalite langsung ke dalam sarang. Kemudian sarang dibongkar dengan kondisi tawon sudah mati. Proses eradikasi berlangsung cepat tanpa membuat tawon berhamburan keluar sarang.
“Proses eradikasi sarang menggunakan BBM ini berdasarkan pengalaman kami melakukan eradikasi sarang tawon sejak 2016. Ternyata tanpa harus membakar sarang, saat disemprot BBM tawon sudah banyak yang mati sehingga mudah untuk menyingkirkan,” jelas Eddy.