by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Senin, 25 September 2023 - 15:49 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar terus melakukan sosialisasi mengenai perubahan sertifikat fisik aset pemerintah daerah menjadi sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik yang sementara ini masih dikhususkan untuk aset instansi pemerintah itu disebut memiliki sejumlah manfaat.
"Bulan ini, ulang tahun [Hari Agraria] ini menjadi momentum kami untuk bagaimana terus mensosialisasikan sertifikat elektronik ke instansi pemerintah," kata Kepala BPN Karanganyar, Aris Munanto, saat ditemui wartawan seusai upacara Hari Agraria di Kantor ATR/BPN Karanganyar, Senin (24/9/2023).
Menurutnya ada beberapa manfaat ketika sertifikat aset tersebut sudah dialihkan menjadi sertifikat elektronik. Beberapa manfaat di antaranya adalah sebagai berikut:
"Nanti yang disimpan hanya nomor register dan akunnya. Kapan pun mau dicetak, yang punya bisa mencetaknya," kata dia.
"Jadi daftar dulu ke kami, nanti punya akun, kemudian bisa mengurus. Tapi kami juga harus verifikasi pemilik. Dari KTP, SK jabatan dan sebagainya," jelas dia.
Dia mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah instansi termasuk ke desa-desa. Namun, untuk saat ini menurutnya, memang belum ada dari instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab Karanganyar yang mengajukan pemindahan sertifikat fisik ke sertifikat elektronik tersebut.