Langganan

PEMILU 2014 : Kasus Perusakan APK Berakhir Damai - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ivan Andimuhtarom Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 2 Februari 2014 - 19:47 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Esposin, SUKOHARJO--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo berhasil menyelesaikan konflik antara tim sukses calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golongan Karya (Golkar), Ariyanti Dewi yang mencopot dan merusak alat peraga kampanye (APK) milik caleg DPRD Sukoharjo di Bentakan, Baki pada 25 Januari 2014. Kedua belah pihak mengaku sama-sama salah dan menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Informasi yang dihimpun espos.id, Sabtu (1/2/2014), pencopotan dan pengrusakan APK dilakukan pada 25 Januari 2014 di salah satu ruas jalan di Desa Bentakan, Kecamatan Baki. Pencopotan dan pengrusakan dilakukan oleh delapan remaja usia SMA pada malam hari. Selanjutnya, kedelapan remaja tersebut mengganti APK yang sudah dicopot dengan APK Ariyanti Dewi.

Advertisement

Beberapa APK yang dicopot dan dirusak adalah sebuah banner caleg DPRD Sukoharjo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sri Rahayu; banner caleg DPR RI dari PKB, Moh. Thoha; banner caleg DPRD Sukoharjo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wawan Pribadi, banner caleg DPRD Sukoharjo dari PDIP, Endra Gunawan dan sebuah bendera PDIP.

Saat kejadian berlangsung, suami Sri Rahayu, Edi Patmo Putro, mengetahui dan melaporkan hal tersebut sebagai delik sengketa pemilu kepada Panwaslu Sukoharjo. Setelah menerima laporan resmi, Panwaslu melakukan identifikasi dan menyatakan kedua belah pihak melakukan kesalahan sehingga kasus tersebut diupayakan selesai melalui jalur mediasi.

Panwaslu akhirnya mengundang pelapor, Edi; delapan remaja yang sudah diketahui identitasnya serta penanggung jawab strategi komunikasi caleg Ariyanti Dewi, Irfan Sutikno ke kantor panwaslu pada Sabtu siang. Setelah menggelar permasalahan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan melupakan masalah itu. Ketua Panwaslu Sukoharjo, Subakti A. Sidik, saat ditemui espos.id di kantornya, Sabtu, mengatakan kedua belah pihak melakukan kesalahan, yaitu memasang APK dengan memakunya di pohon. Menurutnya, permasalahan tersebut melibatkan remaja sehingga penanganan kasusnya lebih spesial.

Advertisement

“Sesuai aturan, pengrusakan APK itu salah. Tetapi APK yang sudah terpasang juga melanggar ketentuan yang ada. Ini jadi pembelajaran agar tidak seenaknya mencopot dan merusak APK lain,” jelasnya.

Pelapor, Edi Patmo Putro, kepada espos.id, Sabtu, menyatakan memaafkan tindakan para remaja. Ia menilai para remaja itu belum memiliki etika yang baik.

“Secara pribadi, masalah ini selesai. Tetapi kalau pengrusakan atribut Pak Thoha silakan diselesaikan sendiri,” kata dia.

Advertisement

Penanggung jawab strategi komunikasi caleg Ariyanti Dewi, Irfan Sutikno, saat dijumpai Espos seusai mediasi, Sabtu, mengakui keadaan di lapangan kadang tidak semuanya dapat dikontrol. Namun demikian, ia menyatakan kejadian itu dapat menjadi pembelajaran bagi banyak pihak.

“Kami akan mengganti APK yang dirusak. Tetapi penggantian itu bukan kami lakukan karena alasan pelaporan ini, tetapi karena alasan perkawanan,” pungkasnya.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif