by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 31 Desember 2013 - 07:12 WIB
Esposin, SRAGEN – Sebanyak 12 partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif (Pileg) 2014 di Sragen sudah melaporkan sumbangan dana kampanye periode I. Dari 12 parpol peserta Pemilu Legislatif di Sragen, PDIP diketahui memiliki sumbangan dana kampanye paling besar.
Berdasarkan data yang dihimpun di KPU Sragen, PDIP memiliki jumlah sumbangan senilai Rp1,39 miliar. Sementara, PBB memiliki nominal dana sumbangan terkecil yakni Rp6,5 juta. Rata-rata parpol di Sragen melaporkan sumbangan dana kampanye pada Minggu (29/12/2013).
Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas, menjelaskan pelaporan sumbangan dana kampanye mundur dua hari dari batas waktu sebelumnya yakni Jumat (27/12/2013). “Ada SE dari KPU Pusat jika pelaporan diundur dua hari. Sehingga batas waktu pelaporan Minggu,” ungkapnya, Senin (30/12/2013).
Ngatmin mengatakan setiap parpol wajib mengisi form pelaporan sumbangan dana kampanye sesuai PKPU No. 17/2013. Dia menegaskan pelaporan dana sumbangan harus jelas termasuk surat pernyataan jika dana sumbangan berasal dari perorangan serta wajib melampirkan NPWP jika dana sumbangan berasal dari badan usaha.
“Perorangan harus ada namanya, uang yang disumbangkan dari hasil yang bukan merupakan hasil kejahatan. Sementara, untuk badan milik swasta malah lebih komplit karena harus ada NPWP,” jelas dia.
Ngatmin mengatakan setelah pelaporan dana sumbangan tersebut, parpol diwajibkan melaporkan dana awal kampanye pada 2 Maret 2014 mendatang. Selain itu, parpol juga diminta untuk memberikan laporan akhir dana kampanye pada 24 April 2014. Sekretaris DPC PDIP Sragen, Sugiyamto, menjelaskan dana sumbangan kampanye di PDIP berasal dari sumbangan para caleg. “Ada juga yang dari kerabat caleg. Kalau dari badan usaha tidak ada,” ungkapnya.
Sugiyamto menerangkan dari nominal Rp1,39 miliar, sebagian besar dana sumbangan yang dilaporkan sudah digunakan masing-masing caleg. “Ada sumbangan jasa yang sudah dikeluarkan caleg sejak DCS sampai saat ini. Dana itu digunakan untuk pengeluaran seperti pembuatan baliho, spanduk, stiker, kalender dan lain-lain,” katanya.
Laporan Sumbangan Dana Kampanye di Sragen Partai Jumlah Sumbangan Partai Nasdem Rp62.875.000 PKB Rp640.750.000 PKS Rp135.315.200 PDIP Rp1.391.701.500 Golkar Rp982.946.000 Gerindra Rp608.800.100 Demokrat Rp79.526.500 PAN Rp130.552.000 PPP Rp113.036.000 Hanura Rp726.146.334 PBB Rp6.500.000 PKPI Rp8.375.000
Sumber : KPU Sragen
DANA KAMPANYE
PDIP Miliki Sumbangan Dana Kampanye Terbesar
SRAGEN – Sebanyak 12 partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif (Pileg) 2014 di Sragen sudah melaporkan sumbangan dana kampanye periode I. Dari 12 parpol peserta Pileg di Sragen, PDIP diketahui memiliki sumbangan dana kampanye paling besar.
Berdasarkan data yang dihimpun di KPU Sragen, PDIP memiliki jumlah sumbangan senilai Rp1,39 miliar. Sementara, PBB memiliki nominal dana sumbangan terkecil yakni Rp6,5 juta. Rata-rata parpol di Sragen melaporkan sumbangan dana kampanye pada Minggu (28/12).
Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas, menjelaskan pelaporan sumbangan dana kampanye mundur dua hari dari batas waktu sebelumnya yakni Jumat (27/12). “Ada SE dari KPU Pusat jika pelaporan diundur dua hari. Sehingga batas waktu pelaporan Minggu (29/12),” ungkapnya, Senin (30/12).
Ngatmin mengatakan setiap parpol wajib mengisi form pelaporan sumbangan dana kampanye sesuai PKPU No. 17/2013. Dia menegaskan pelaporan dana sumbangan harus jelas termasuk surat pernyataan jika dana sumbangan berasal dari perorangan serta wajib melampirkan NPWP jika dana sumbangan berasal dari badan usaha. “Perorangan harus ada namanya, uang yang disumbangkan dari hasil yang bukan merupakan hasil kejahatan. Sementara, untuk badan milik swasta malah lebih komplit karena harus ada NPWP,” jelas dia.
Ngatmin mengatakan setelah pelaporan dana sumbangan tersebut, parpol diwajibkan melaporkan dana awal kampanye pada 2 Maret 2014 mendatang. selain itu, parpol juga diminta untuk memberikan laporan akhir dana kampanye pada 24 April 2014.
Sekretaris DPC PDIP Sragen, Sugiyamto, menjelaskan dana sumbangan kampanye di PDIP berasal dari sumbangan para caleg. “Ada juga yang dari kerabat caleg. Kalau dari badan usaha tidak ada,” ungkapnya.
Sugiyamto menerangkan dari nominal Rp1,39 miliar, sebagian besar dana sumbangan yang dilaporkan sudah digunakan masing-masing caleg. “Ada sumbangan jasa yang sudah dikeluarkan caleg sejak DCS sampai saat ini. Dana itu digunakan untuk pengeluaran seperti pembuatan baliho, spanduk, stiker, kalender dan lain-lain,” katanya. (Taufiq Sidik Prakoso)
Laporan Sumbangan Dana Kampanye di Sragen
Partai Jumlah Sumbangan
Partai Nasdem Rp62.875.000
PKB Rp640.750.000
PKS Rp135.315.200
PDIP Rp1.391.701.500
Golkar Rp982.946.000
Gerindra Rp608.800.100
Demokrat Rp79.526.500
PAN Rp130.552.000
PPP Rp113.036.000
Hanura Rp726.146.334
PBB Rp6.500.000
PKPI Rp8.375.000
Sumber : KPU Sragen