by Sri Sumi Handayani - Espos.id Solopos - Rabu, 6 Januari 2021 - 09:00 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Pemerintah Desa Jumapolo, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, mengklarifikasi perihal penanganan Mbah Pani yang meninggal karena penyakit tulang.
Pani, 58, warga Dusun Ngentak, RT 003/RW 011, Desa Jumapolo, meninggal dunia karena sakit pengeroposan tulang atau osteoporosis pada Minggu (3/1/2021). Pani sudah berobat dari satu fasilitas pelayanan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan lain di kawasan Soloraya.
Namun, Pani akhirnya menyerah dengan penyakit tulang yang ia derita. Penyakit itu menggerogoti tubuh dan semangatnya sebagai tulang punggung keluarga.
Solo Dapat Jatah 4.364 Vaksin Covid-19, Ini Lokasinya Penyimpanannya
Solo Dapat Jatah 4.364 Vaksin Covid-19, Ini Lokasinya Penyimpanannya
Sebelumnya beredar kabar, Mbah Pani yang termasuk warga tak mampu di Jumapolo, Karanganyar, belum pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Anak sulung Pani, Parmi, pernah menceritakan kesulitan yang keluarganya alami untuk mengobatkan ibunya. Mereka terkendala biaya karena tidak termasuk warga yang menikmati jaminan kesehatan dari program pemerintah.
Satgas Pemutakhiran Mandiri Kemiskinan (PMK) Desa Jumapolo, Nugroho Ari Cahyono, menyampaikan sudah mengusulkan keluarga Mbah Pani untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Usulan itu atas nama suami Pani, Yono Kromo Wiyono.
Ari menyampaikan usulan untuk Mbah Pani dari Pemdes Jumapolo, Karanganyar, dikirim pada Oktober 2020. Tetapi hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
"Kartu jaminan kesehatan sudah kami usulkan bulan 10 tahun 2020. Pengusulan itu termasuk verifikasi. Perlu verifikasi karena banyak nama yang sudah meninggal tetapi belum dilaporkan," ujarnya saat berbincang dengan Esposin melalui telepon, Selasa (5/1/2021).
2 Jambret Bersajam Beraksi Di Nusukan Solo, Seorang Wanita Jadi Korban
Ari membenarkan Mbah Pani belum sempat menikmati jaminan kesehatan program pemerintah. Tetapi, ia menampik anggapan Mbah Pani belum menikmati program bantuan pemerintah.
"Bu Pani mendapatkan BST atas nama suami, Pak Yono. Dari awal Rp600.000 per bulan sampai sekarang Rp300.000 per bulan itu. Selain itu, kami tidak bisa mencarikan bantuan lain pemerintah karena semua berdasarkan NIK," ujarnya.
570.156 Warga Karanganyar Akan Jadi Sasaran Vaksin Covid-19, Kapan Mulainya?
Ia menjelaskan nama Yono masuk pengusulan baru pada awal 2020. Saat itu pemerintah pusat sedang melakukan verifikasi dan validasi tahap I data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Verifikasi itu menggunakan aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial-next generation atau SIKS-NG.
Pada verifikasi dan validasi kedua, nama Yono tidak masuk karena hasil tahap satu dari pemerintah pusat belum keluar. Pemerintah desa kembali mengusulkan Yono pada verifikasi dan validasi tahap akhir 2020.
"Dalam DTKS terdapat nama kepala keluarga dan anggota keluarga. Apabila tergolong warga membutuhkan dan sudah masuk DTKS maka otomatis mendapatkan KIS. Pemerintah desa wajib melakukan verval empat kali dalam satu tahun," ungkapnya.
1 Pejabat Positif Corona, 13 Pegawai UPTPK Sragen Bekerja Dari Rumah
"Didaftarkan semua anggota keluarga. Kalau nanti berhasil masuk DTKS bisa dialihkan ke KIS. Semua usulan itu diverifikasi RT, RW, kadus karena mereka yang tahu kondisi masyarakat. Lalu diselenggarakan musyawarah desa," ujarnya.
Kepala Desa Jumapolo, Agus Purwanto, menyampaikan keluarga Yono termasuk Mbah Pani dan anak bungsunya, Jumadi, diusulkan masuk DTKS setelah ada pengajuan dari perangkat setempat.
PDIP Solo Akan Bagi-Bagi 500 Kambing, Wah Ada Apa Nih?
Kondisi Mbah Pani saat itu sakit sehingga menjadi salah satu pertimbangan layak diusulkan mendapat bantuan jaminan kesehatan program pemerintah. Agus menuturkan pemerintah desa mengupayakan bantuan dari instansi lain.
"Pada Desember kami bersama Plt Kepala Dusun Ngentak ke Baznas sowan Pak Is. Kami bisa mengajukan pada Januari bersama data warga lain [yang membutuhkan]," ujarnya melalui Whatsapp.