Langganan

PELANTIKAN PERDES: Hari ini, Massa FCPDT Tuntut Pelantikan Perdes Dipercepat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 7 Juni 2012 - 06:23 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SRAGEN--Seribuan orang calon perangkat desa (perdes) terpilih yang tergabung dalam Forum Calon Perdes Terpilih (FCPDT) Sragen bakal mendatangi Gedung Dewan, Kamis (7/6/2012) hari ini. Mereka menuntut kepada Dewan agar proses pelantikan calon perdes terpilih dipercepat sesuai jadwal.

Ketua FCPDT Sragen, Suyatno, saat dihubungi espos.id, Rabu (6/6), menerangkan sebanyak 1.000-an orang bakal beraudiensi dengan pimpinan Dewan, Komisi I DPRD dan panitia seleksi perdes tingkat kabupaten di Gedung Dewan. Dia mengaku kedatangan massa FCPDT ini untuk mengawal surat pencabutan status quo pengisian perdes.

Advertisement

“Surat pencabutan status quo itu harus diserahkan ke Bupati dan Pimwan segera mengusulkan agar pelantikan calon perdes terpilih dipercepat sesuai jadwal. Berdasarkan aturan di peraturan daerah dan peraturan bupati, pelantikan itu dilakukan dalam jangka waktu maksimal 15 hari setelah penetapan rangking,” tegasnya.

Suyatno juga menutut Pimwan dan Bupati untuk memberi sanksi tegas kepada para kepala desa (kades) yang tidak mau membuat surat keputusan (SK) calon perdes terpilih. Menurut dia, sanksi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 72/2005 tentang Desa yang ditindaklanjuti dengan Perda Tentang Pemilu Kades. Dalam regulasi tersebut, kades yang tidak melaksanakan kewajibannya bisa diancam sanksi pemberhentian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif