by Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Senin, 24 Mei 2021 - 19:42 WIB
Esposin, KLATEN -- Satreskrim Polres Klaten telah memeriksa 13 saksi dalam kasus kebakaran kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Klaten. Keterangan para saksi dibutuhkan penyidik selain menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng dalam menelusuri dugaan penyebab kebakaran.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, mengatakan hal tersebut saat dihubungi Esposin, Senin (24/5/2021). Sebagaimana diketahui, Kantor BPN Klaten terbakar pada Sabtu (22/5/2021) pukul 17.40 WIB.
Semula, aparat keamanan mengatakan bagian yang terbakar, adalah ruang arsip di bagian belakang gedung. Belakangan, kabar tersebut dibantah Kepala BPN, Agung Taufik Hidayat, yang menerangkan yang terbakar adalah ruang kerja petugas ukur.
Baca Juga: Tim Labfor Sita Instalasi Listrik dan Abu Arang Sisa Kebakaran Kantor BPN Klaten
"Kami masih menunggu hasil labfor untuk menentukan dugaan penyebab kebakaran di BPN Klaten. Tim labfor kan sudah membawa arang dari kayu, kabel listrik, dan lainnya," kata AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, kepada Esposin, Senin (24/5/2021).
Andriyansyah mengatakan belasan saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang. Ada pegawai, anggota Satpam, tukang parkir, hingga elemen masyarakat sekitar kantor BPN Klaten.
Baca Juga: Bukan Ruang Arsip, Kepala BPN Klaten Pastikan yang Terbakar Ruang Kerja Petugas Ukur
Sebelumnya, Kasubdit Fisika dan Komputer Forensik (Fiskomfor) Labfor Polda Jateng, Kompol Totok Tri Kusuma Rahmad, mengatakan telah menyita sejumlah barang bukti dari ruangan yang terbakar. "Mudah-mudahan tiga hari beres," katanya.
Baca Juga: Kantor BPN Klaten Terbakar, Bagaimana Nasib Arsip Jalan Tol Solo-Jogja?
Pada sisi lain, pelayanan pengurusan administrasi tanah BPN dipastikan tetap normal setelah kebakaran, Sabtu (22/5/2021) petang. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan pertanahan dapat dilayani setiap jam kerja mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.
“Pelayanan kantor tetap normal. Layanan kami tidak terganggu," kata Kepala BPN Klaten, Agung Taufik Hidayat.