by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Sabtu, 14 November 2020 - 09:50 WIB
Esposin, SRAGEN — Para pedagang yang menempati kios renteng di sepanjang Jl. W.R. Supratman Sragen memasang ratusan poster berisi penolakan relokasi.
Poster penolakan relokasi itu tampak terpasang sepanjang jalan mulai dari Kliteh hingga belakang Pasar Kota Sragen sepanjang lebih dari 500 meter, Sabtu (14/11/2020). Poster itu berisi sindiran dan keinginan pedagang yang menolak relokasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.
Sebelumnya, para pedagang dari tiga paguyuban di seputaran Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen menolak direlokasi ke lantai II Pasar Kota Sragen pascarevitalisasi.
Hujan dan Angin Robohkan 1 Rumah di Sragen, 1 Rumah Lainnya Rusak Tertimpa Pohon
Pedagang pernah mengadukan polemik itu ke DPRD Sragen pada 8 Oktober 2020 lalu. Mereka tak mau direlokasi. Mereka menginginkan kios-kios di sepanjang Jl. W.R. Supratman Sragen atau di utara jalur rel kereta api (KA) diperindah bukan dipindah.
Kata-kata "kios diperindah bukan dipindah" itu pun menjadi tulisan dalam poster. Ada lagi "Relokasi membunuh kami, Relokasi lebih berbahaya daripada Covid-19, Tolak relokasi," dan seterusnya.
Ketua Penasihat Paguyuban Pedagang Langen Putro Sragen, Ganjar Adi Purbantoro, berencana menggelar deklarasi berdirinya Persatuan Paguyuban Pedagang Menolak Relokasi (P3MR) sebagai wadah solidaritas bersama pedagang menolak relokasi pada Sabtu ini.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Tedi Rosanto menjelaskan sesuai dengan detail engineering design (DED) revitalisasi Pasar Kota, kios dan los di Kliteh hingga seputaran Alun-alun itu sudah masuk DED.
Solopos Hari Ini: Ruang Isolasi Penuh
Dia menjelaskan kios los sepanjang Jl. W.R. Supratman itu mau dibongkar atau tidak bukan wewenang pihaknya.
Dia menerangkan kios atau los itu dibongkar bila ada proyek pelebaran jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan kapan waktunya belum tahu dan tergantung ketersediaan dana.
“Selama belum ada proyek pelebaran jalan ya kios-kios itu tidak dibongkar. Untuk penempatan di gedung baru Pasar Kota itu akan ditetapkan dengan sistem zonasi. Jadi belum tentu mereka di lantai II,” jelasnya.