Langganan

PASAR TRADISIONAL BOYOLALI : Spanduk Penolakan Relokasi Bertebaran di Pasar Pengging - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Aries Susanto Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 27 Februari 2018 - 02:35 WIB

ESPOS.ID - Spanduk penolakan relokasi Pasar Pengging, Boyolali, terpasang di sekitar pasar, Minggu (25/2/2018). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Warga sekitar Pasar Pengging, Boyolali, memasang spanduk penolakan relokasi pasar tersebut ke Desa Dukuh, Banyudono.

Esposin, BOYOLALI -- Sejumlah spanduk berisi penolakan relokasi Pasar Pengging, Boyolali, bertebaran di sekitar pasar tersebut. Pemasangan spanduk-spanduk tersebut sebagai respons pedagang atas rencana pemindahan Pasar Pengging ke kawasan cagar budaya Pipo, Desa Dukuh, Banyudono.

Advertisement

Pantauan Esposin, Minggu (25/2/2/2018), sejumlah spanduk itu antara lain terpasang di depan pasar, barat umbul, dan depan Kantor Kecamatan Banyudono. Menurut informasi, spanduk-spanduk itu dipasang pada Minggu itu.

Warga yang memasang spanduk mengatasnamakan warga Dukuh Bendan, Dukuh, serta Jembungan. Spanduk-spanduk kain putih itu bertuliskan "Tanpa Kompromi, Masyarakat Pengging Menolak Pemindahan Pasar Cinderejo, Tak Ada Nego-Negonan".

Salah satu pedagang, Glendoh, mengatakan spanduk itu dipasang warga sekitar pasar. Spanduk itu menjadi semacam dukungan kepada pedagang yang menolak relokasi ke Kawasan Cagar Budaya Pipo yang berjarak sekitar 750 meter.

Advertisement

Baca:

"Pedagang dan warga maunya pindah di dekat pasar lama, bukan di kawasan Budaya Pipo yang jauh," jelasnya kepada Esposin, Minggu.

Glendoh mengatakan alasan utama pedagang dan warga menolak pasar dipindah ke kawasan Pipo karena lokasi relokasi itu sepi. Hal itu dikhawatirkan membuat sepi aktivitas jual beli. "Kalau relokasi di samping pasar lama, pedagang mau," tambahnya.

Pemasangan spanduk berisi penolakan relokasi itu sudah seizin Polsek setempat. Spanduk-spanduk tersebut selama untuk menyampaikan aspirasi dan tidak mengganggu ketertiban umum dan jalan raya, tidak dilarang.

Advertisement

"Warga sudah memberi tahu dan koordinasi dengan Polsek sebelum memasang spanduk," jelas Kanit Intel Polsek Banyudono, Aiptu Adi.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif