by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Jumat, 13 November 2020 - 21:44 WIB
Esposin, SRAGEN -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen menawarkan empat lokasi untuk pasar darurat pedagang Pasar Kota Sragen yang akan direvitalisasi tahun depan.
Pembangunan Pasar Kota Sragen menggunakan anggaran hingga Rp200 miliar. Lokasi pasar darurat atau brak sementara itu belum final tetapi segera dibahas potensi masing-masing lokasi.
Kepala Disperindag Sragen Tedi Rosanto menyebut empat lokasi alternatif pasar darurat itu terdiri atas Lapangan Ngloroh, Lapangan Plumbungan, Lapangan Karangtengah, dan jalan Kliteh hingga Jl Tentara Pelajar Sragen Kota.
25 Orang Di Tempat Evakuasi Sementara Balerante Klaten Jalani Tes Swab
25 Orang Di Tempat Evakuasi Sementara Balerante Klaten Jalani Tes Swab
Pasar darurat Pasar Kota Sragen yang direvitalisasi itu rencananya untuk menampung 900-an pedagang atau sekitar 60% dari total pedagang sebanyak 1.517 orang.
“Alternatif lokasi tersebut masih kami sosialisasikan dan belum final. Pedagang menghendaki yang dekat Pasar Kota. Lokasi alternatif yang kami tawarkan itu nanti yang menentukan Plt Bupati Sragen,” ujar Tedi kepada Esposin, Jumat (13/11/2020).
Positif Covid-19 Meledak Hingga 163 Orang Dalam 6 Hari, Boyolali Terjun Ke Zona Merah
Seperti pengurus paguyuban pedagang dan anggota paguyuban, termasuk dalam Komite KP3S. "Selain itu dari pemerintah kelurahan juga kami undang ke Setda Sragen,” ujarnya.
Tedi menerangkan perencanaan pasar darurat itu penting dan harus siap sebelum Pasar Kota Sragen dibongkar dan asetnya dihapus. Dia memprediksi eksekusi tender penghapusan aset oleh Kementerian PUPR itu mulai Mei 2021.
Awas! 8 Lubang Di Sisi Barat Flyover Manahan Solo Ancam Bahayakan Pengendara Motor
Dengan demikian masih ada waktu yang longgar untuk menentukan kebijakan yang tepat untuk brak sementara pedagang Pasar Kota Sragen yang akan direvitalisasi.
Tedi menawarkan konsep zonasi kepada pedagang dengan model mal rakyat. Namun, tawaran itu masih ditolak sebagian pedagang karena diduga masih kurang sosialisasi untuk zonasi.
Ia menerangkan zonasi itu berdasarkan pertimbangan luas los atau kios dan jenis dagangannya. Pengaturan zonasi itu berdasarkan dua pertimbangan itu sehingga para pedagang belum tentu ada di lantai I atau II, tergantung realisasi di lapangan.