by Indah Septiyaning W. Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 2 Februari 2015 - 18:15 WIB
Esposin, SOLO - Pasar darurat untuk pedagang Pasar Klewer Solo hampir pasti menempati lahan Alun-alun Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII, meminta are parkir pasar darurat untuk dikelola Keraton.
Permintaan jatah parkir itu masuk dalam kompensasi yang diajukan Sinuhun kepada Pemerintah Kota (Pemkot) selain uang sewa lahan Rp2,5 miliar per tahun.
Ketua Komisi II DPRD Kota Solo ditunjuk selaku perwakilan Pemkot, Y.F. Sukasno, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Senin (2/2/2015), mengatakan telah menyerahkan surat dari Raja Solo untuk Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo.
Ketua Komisi II DPRD Kota Solo ditunjuk selaku perwakilan Pemkot, Y.F. Sukasno, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Senin (2/2/2015), mengatakan telah menyerahkan surat dari Raja Solo untuk Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo.
Namun lantaran Wali Kota tengah berada di Jakarta, surat diterima Sekretaris Daerah (Sekda).
“Saya tidak tahu isi suratnya seperti apa. Namun saat bertemu dengan Sinuhun pada Jumat [30/1/2015] malam, intinya Sinuhun menerima penawaran dari Pemkot [soal sewa lahan],” ujar dia.
Selain menyetujui nilai sewa lahan, Sukasno menambahkan Sinuhun juga mengajukan permintaan lain.
“Space parkir di sana [pasar darurat] diminta dikelola Keraton. Bagaimana nanti teknisnya, itu tergantung Pemkot,” katanya.
Sedangkan hal-hal lainnya seperti masalah keamanan dan kebersihan, menurut Sukasno, Sinuhun menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot. Sukasno mengatakan Sinuhun tidak akan menarik retribusi bagi pedagang Pasar Klewer.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto mengatakan Pemkot tidak mempersoalkan permintaan Sinuhun terkait pengelolaan parkir untuk dikelola Keraton.
Sekda mengatakan Pemkot nanti akan mengenakan pajak atas pengelolaan parkir tersebut.
“Teknisnya nanti akan diatur sesuai aturan. Kalau tidak salah pajaknya 20%,” katanya.