Langganan

PACARAN BERBUNTUT PEMERASAN : Bermodalkan Video Mesum, Agus Kuras Harta Kekasih - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Oriza Vilosa Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 27 Juni 2013 - 00:11 WIB

ESPOS.ID - Agus Rahendra, 30, pelaku pencurian di kawasan hotel belakang Terminal Tirtonadi, Rabu (26/6/2013), diperiksa Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, di Mapolsek Banjarsari. (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

Agus Rahendra, 30, pelaku pencurian di kawasan hotel belakang Terminal Tirtonadi, Rabu (26/6/2013), diperiksa Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, di Mapolsek Banjarsari. (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

SOLO — Warga Slogo, Kecamatan Tanon, Sragen, Agus Rahendra, 30, harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Banjarsari. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menguras harta pacarnya.

Advertisement

Agus ditangkap di Terminal Tirtonadi, Solo, Minggu (23/6/2013). Ia ditangkap setelah pacarnya, sekaligus korban, M, 26, warga Banjarnegara, berhasil keluar dari ancaman. Kepada M, Agus mengancam menyebarkan video rekaman perbuatan mesum mereka demi menguras harta pacarnya itu.

Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sunarto, mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, menerangkan mulanya korban diajak menginap di salah satu hotel di belakang Terminal Tirtonadi, Solo, Sabtu (22/6/2013). “Locus [lokasi] kejadian ada di Banjarsari, ada juga di Sragen. Di Banjarsari, tersangka mencongkel bagasi motor korban dengan tujuan menguasai beberapa barang, ada HP [handphone] dan uang tunai,” kata Sunarto kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/6/2013).

Sebelum itu, lanjut dia, M diajak Agus ke Sragen dengan maksud dikenalkan dengan orang tuanya. Namun sesampai di kawasan Tanon, Agus menghentikan laju kendaraan dan menganiaya M. “Tak diperkosa. Tapi perhiasan korban diambil,” imbuhnya.

Advertisement

Batal diajak ke rumah orang tua Agus, M kembali diajak ke hotel di kawasan Terminal Tirtonadi. “Korban pura-pura tidur, kemudian pelaku pun ikut tidur. Korban menyelinap dan melapor kepada petugas hotel, diteruskan laporan kepada kami,” bebernya.

Jajaran Polsek Banjarsari pun mengirim petugas untuk menangkap Agus di kawasan Terminal Tirtonadi. Di hadapan penyidik kepolisian, Agus mengaku kenal dengan M di Jakarta. Di ibu kota negara itu, mereka menjadi pembantu di sebuah perusahaan.

“Dua bulan saya kenal,” aku Agus. Dengan bujuk rayu, ia akhirnya menjadikan M sebagai pacar.

Advertisement

Berbekal status pacar itu, Agus pun mengajak M berhubungan intim layaknya suami-istri. “Dua kali saat begitu saya rekam, korban tahu. Saya rekam dengan HP. Dia pun tak menolak, katanya untuk kenang-kenangan,” beber pria yang juga mengaku telah beristri itu.

Agus tak berkomentar banyak saat petugas menerangkan M sempat diancam video asusila itu hendak disebarluaskan Agus. “Jadi pelaku mengancam korban menyebarkan video jika korban tak memberikan PIN kartu ATM dan jika melapor ke polisi,” terang Kapolsek.

Agus menurut Kapolsek bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polsek Banjarsari selanjutnya akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Sragen untuk mengusut aksi penganiayaan oleh tersangka di daerah Tanon.

 

Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif