Langganan

Optimalisasi Pengawasan, Inspektorat Sukoharjo Luncurkan Dua Inovasi Baru - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Senin, 5 Agustus 2024 - 17:00 WIB

ESPOS.ID - Inspektorat Daerah Sukoharjo meluncurkan inovasi baru di Gedung Menara Wijaya, belum lama ini. (Istimewa/Inspektorat Daerah Sukoharjo)

Esposin, SUKOHARJO–Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo meluncurkan dua inovasi pengawasan internal guna mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Kedua inovasi itu, masing-masing Fraud Control Plan (FCP) Desa dan Sinau Gaweane Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan inovasi FCP Desa bagian dari upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi baik di level desa. Pemerintah desa menggunakan bantuan dana desa dari pemerintah pusat. “Kami ingin mendorong peningkatan tingkat kepatuhan dan ketaatan pemerintah desa untuk melaporkan pertanggungjawaban program kegiatan secara berkala. Salah satunya kewajiban kepala desa mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara [LHKPN] mulai 2024,” kata dia saat berbincang dengan Esposin di Gedung Menara Wijaya, Senin (5/8/2024).

Advertisement

Haris, sapaan akrabnya, mengatakan kewajiban kepala desa mengisi LHKPN merupakan wujud pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan keuangan desa dituntut transparan dan akuntabel mulai dari proses penyusunan, perencanaan, hingga pelaksanaan.

Inovasi FCP bagian dari pengendalian dan pencegahan korupsi yang menjadi perhatian pemerintah. “Pengawasan partisipasi juga melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa [BPD] maupun elemen masyarakat di desa. Sehingga, dana yang digelontorkan pemerintah pusat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa,” ujar dia.

Sedangkan, inovasi Sinau Gaweane APIP dari Inspektorat menitikberatkan pada pengendalian dan pengawasan internal terhadap OPD di Pemkab Sukoharjo. Masing-masing OPD didorong meningkatkan kepatuhan dan ketaatan pelaporan hasil program kegiatan yang dijalankan dalam satu periode. Laporan itu diunggah di tools sehingga lebih cepat dan lebih mudah.

Advertisement

Jika skor indikator pengawasan merah maka Inspektorat Sukoharjo bakal turun untuk melakukan pembinaan agar tak terulang lagi pada masa mendatang. “Jadi bisa dilihat tingkat kepatuhan tata kelola keuangan masing-masing OPD. Kami akan melakukan pembinaan ke OPD yang mendapat skor merah,” ujar dia.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Sukoharjo Untung Priyanto mengatakan inovasi FCP Desa telah diuji coba di tiga desa yakni Desa Wonorejo di Kecamatan Polokarto, Desa Ngemplak di Kecamatan Kartasura, dan Desa Cemani di Kecamatan Grogol. Ke depan, FCP Desa bakal diimplementasikan di 150 desa se-Sukoharjo.

Sedangkan, inovasi Sinau Gaweane APIP juga telah diuji coba di masing-masing OPD di Pemkab Sukoharjo. “Optimalisasi pengawasan dan perbaikan tata kelola keuangan desa dan OPD bisa dimonitoring setiap saat,” ujar dia.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif