by Redaksi - Espos.id Solopos - Senin, 30 Maret 2009 - 20:42 WIB
Dalam DCT yang telah tersebar ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PBR seharusnya bernomor urut 29, namun tercetak 19.
“Kami telah merevisi kekeliruan pencantuman nomor urut PBR dalam DCT dan sudah mendistribusikannya ke seluruh PPK pada Minggu (29/3),” ucap Ketua KPU Boyolali, Ribut Budi Santoso, ketika dihubungi Esposin, Senin (30/3).
Sementara DCT yang terdapat kekeliruan, kata dia, telah ditarik. Kemudian akan diganti dengan DCT yang telah direvisi.
Menurutnya, revisi nomor urut PBR dilakukan dengan mencetak ulang DCT, setelah sebelumnya direncanakan hanya akan ditutup menggunakan stiker selanjutnya ditempel dengan nomor urut yang benar.
“Penempelan menggunakan stiker kami batalkan, karena akan menimbulkan kesan KPU tak profesional. Selanjutnya kami putuskan mencetak ulang,” urainya.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus PBR berencana menuntut KPU Kota Susu, terkait terdapat kesalahan nomor urut partai tersebut pada lembar DCT yang telah tersebar ke seluruh kecamatan. PBR seharusnya bernomor urut 29, namun tercetak 19.
Langkah tersebut sempat akan ditempuh, karena KPU dinilai lamban dan tak serius menangani kekeliruan pencantuman nomor partai tersebut.
Pengurus PBR mengetahui kekeliruan tersebut pada 17 Maret lalu. Selanjutnya segera mengirimkan surat bernomor 31/PBR/17/03/2009 berisi permintaan agar KPU segera merevisi kekeliruan tersebut.
Dalam surat tersebut PBR juga menyertakan tenggat revisi dilakukan selambat-lambatnya tiga hari pascapelaporan, jika tidak maka KPU akan dituntut melalui jalur hukum.
Oleh: Dewan Wahyudi