Langganan

Nekat Gelar Hajatan di Rumah, 3 Warga Solo Didatangi Satpol PP - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mariyana Ricky P.d  - Espos.id Solopos  -  Senin, 6 September 2021 - 17:03 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi hajatan di tengah era new normal. (Istimewa/Satpol PP)

Esposin, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mendatangi dan membubarkan tiga acara hajatan yang digelar di rumah warga pada Sabtu-Minggu (4-5/9/2021). Hajatan pernikahan di rumah pribadi masih menjadi poin yang dilarang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Selain hajatan, Satpol PP juga hampir membubarkan kegiatan senam bersama yang memunculkan kerumunan. Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, mengatakan berkaca dari pengalaman pekan lalu, warga mulai menggelar olahraga bersama menyusul pelonggaran dan penurunan level PPKM.

Advertisement

“Kami patroli keliling lokasi-lokasi yang biasanya dipakai senam sejak pukul 05.30 WIB pada Sabtu dan Minggu untuk mengantisipasi kegiatan olahraga bersama. Jadi banyak yang akhirnya membatalkan,” kata Arif saat dihubungi Esposin, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: 8 PAUD di Solo Gelar PTM Terbatas Mulai Senin ini

Pada pekan lalu, lanjut Arif, ada kegiatan olahraga bersama yang dibubarkan petugas Satpol PP Solo. Mengenai warga Solo yang menggelar hajatan di rumah, Arif mengatakan mereka bukannya tidak tahu aturan, tapi hanya mengambil kesempatan.

Advertisement

"Kalau lolos ya jalan, kalau ketahuan Satpol PP ya, sudah. Mereka nekat euforia karena pelonggaran, ketika kasus Covid-19 mulai menurun," ujarnya.

Pemkot Solo masih melarang kegiatan olahraga bersama, baik di luar maupun di dalam ruangan. Apabila dilakukan bersama keluarga maka maksimalnya empat orang.

Baca Juga: Mural Rudy Cukur Rambut Gibran Muncul di Jebres Solo, Ini Maknanya

Aplikasi PeduliLindungi

Sementara pelonggaran izin resepsi atau hajatan pernikahan warga Solo terbatas hanya 20 orang dan dilaksanakan di gedung pertemuan, tempat ibadah, dan bukan balai kampung.
Advertisement

“Izin olahraga boleh kok, salah satunya di Gelora Manahan. Tapi tidak bersama-sama atau kumpul-kumpul. Sesudah lari atau bersepeda misalnya, langsung pulang, bubar. Jangan sampai memunculkan kerumunan. Ini yang belum dimengerti masyarakat,” jelas Arif.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengakui pelonggaran aturan PPKM bikin masyarakat euforia."Seolah-olah dendam karena kemarin pembatasan selama berbulan-bulan. Keramaian ini sudah tampak sejak dua pekan lalu. Karena kalau dihitung kan ini sudah masuk pekan kedua,” jelasnya.

Baca Juga: PTM Terbatas, Komisi IV DPRD Solo Ingatkan Dinas Pendidikan Ekstra Hati-Hati

Ahyani mengingatkan masyarakat untuk hati-hati. Jangan mengabaikan protokol kesehatan. "Faktanya, pelonggaran sedikit saja, nekat hajatan, nekat senam bersama. Mal juga sangat ramai, tapi ada aplikasi PeduliLindungi yang bisa menghitung kapasitas pengunjung mal. Kalau sudah sesuai batas ya pengunjung enggak bisa masuk," ujarnya.

Satgas tak ingin pelonggaran tersebut justru memunculkan lonjakan jumlah kasus Covid-19 pada beberapa waktu ke depan. Masyarakat harus bijak memahami pelonggaran dengan tidak euforia. “Jangan euforia, jangan sampai nanti pembatasan lagi, kontrol diri dan keluarga jangan sampai terpapar virus Corona,” tandasnya.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif