by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Rabu, 6 Juli 2022 - 22:54 WIB
Esposin, SRAGEN — Hanya ingin meminta klarifikasi tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW) di Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, seorang bakal calon (balon) kades membawa dua pengacara. Balon kades itu bernama Sukirdi.
Kedatangan Sukirdi dan dua pengacaranya pada Rabu (6/7/2022) diterima salah satu anggota panitia Pilkades PAW Desa Singopadu, Radi. Salah seorang pengacara Sukirdi, yakni Saryoko meminta penjelasan tentang tahapan Pilkades PAW yang sudah berjalan.
Sukirdi datang membawa dua orang pengacara karena ada isu-isu yang tidak sedap tentang dirinya. Ia mendapat kabar akan dijegal oleh rivalnya. Status Sukirdi yang mantan narapidana kasus perjudian ditengarai dijadikan alat untuk menjatuhnnya.
“Saya menangkap isu yang tidak sedap bahwa saya mau dijegal oleh rival saya. Saya tahu yang menjegal itu tidak akan masuk di rangking tiga besar karena berdasarkan Perbup sudah bisa dihitung nilai dedikasi pengabdian dan pendidikannya. Saya menduga ada panitia yang tidak netral. Kalau hal itu terbukti maka panitai akan saya gugat material maupun imaterial sampai habis-habisan,” ujar Sukirdi kepada wartawan.
“Saya menangkap isu yang tidak sedap bahwa saya mau dijegal oleh rival saya. Saya tahu yang menjegal itu tidak akan masuk di rangking tiga besar karena berdasarkan Perbup sudah bisa dihitung nilai dedikasi pengabdian dan pendidikannya. Saya menduga ada panitia yang tidak netral. Kalau hal itu terbukti maka panitai akan saya gugat material maupun imaterial sampai habis-habisan,” ujar Sukirdi kepada wartawan.
Baca Juga: Warga Kirim Surat Keberatan 3 Calon Kades Pilkades PAW Singopadu
Sukirdi sebagai warga negara berhak menjadi bakal calon kades. Dia mengaku pernah menjalani hukum penjara karena kasus Pasal 303 bis KUHP. Dia mengatakan hukuman sudah dijalaninya dan Pengadilan Negeri Sragen sudah mengeluarkan surat bersih diri untuknya.
Pengacara Sukirdi lainnya, Mugiyono, menyampaikan kedatangannya ke Balai Desa Singopadu itu untuk memastikan karena ada indikasi kliennya mau dijatuhkan. Dia mengatakan pada pemeringkatan itu dimungkinkan kliennya masuk.
Baca Juga: Berkas Pendaftaran 6 Cakades Pilkades Singopadu Sragen Lengkap
Sementara itu, Radi menjelaskan tahapan Pilkades PAW tinggal menunggu pengumuman penetapan calon kades pada Kamis (7/7/2022) besok. Radi juga menjelaskan ada enam balon kades yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan sudah memenuhi persyaratan.
“Dari enam balon itu akan diambil tiga calon dari rangking teratas. Tiga calon yang ditetapkan itu berhak untuk dipilih secara langsung oleh perwakilan masyarakat,” jelasnya.
Sekretaris Desa Singopadu, Suyatno, menambahkan pemilihan kades nanti dilakukan tokoh masyarakat. Jumlah hak pilihnya belum ditetapkan dan mereka berasal dari unsur ketua RT, karangtaruna, lembaga desa, PKK, posyandu, gapoktan, pendamping desa, pendamping program keluarga harapan (PKH).
Baca Juga: 2 Mantan Napi Daftar Jadi Kontestan Pilkades PAW Singopadu Sragen
“Saya berpesan kepada panitia supaya laksanakan tahapan Pilkades PAW sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.