by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Rabu, 17 April 2024 - 15:53 WIB
Esposin, SRAGEN -- Baliho tokoh-tokoh politik bertebaran di wilayah Kabupaten Sragen pasca-Lebaran. Dari sekian baliho ucapan Selamat Idulfitri, baliho dengan gambar Untung Wibowo Sukawati yang juga adik Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang paling banyak.
Selain Untung Wibowo Sukawati yang akrab disapa Bowo, juga ada spanduk dan baliho Ketua DPRD Sragen, Suparno. Namun, yang bikin penasaran adalah kemunculan baliho Untung Wina Sukowati. Dia adalah adik tiri dari Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Wina merupakan putri mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, sehingga masih saudara dengan Bowo yang juga Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam baliho itu Wina mengenakan baju kebaya dengan tulisan yang berbeda, bukan ucapan Selamat Idulfitri tetapi Selamat Hari Kartini dengan pesan menggelitik bagi perempuan.
"Ya, putrinya Bapak Untung. Adik tirinya Ibu Bupati Sragen," ujar Bupati Yuni saat dihubungi Esposin, Selasa (16/4/2024) petang.
Saat ditanya apakah adik tirinya itu juga punya kepentingan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sragen, Bupati Yuni hanya bilang mau ikut kegiatan Hari Kartini sesuai dengan tulisan di baliho itu.
Sosok Wina ini sebelumnya sudah menjadi perbincangan warga Sragen di tingkat akar rumput. Perbincangan mengenai Wina justru lebih seru dibumbui prediksi-prediksi liar.
Sementara itu, ada beberapa pihak yang bertanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengenai persyaratan calon perseorangan atau calon independen. Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N., menyebut setidaknya ada tiga pihak yang bertanya soal itu.
"Kami akan sosialisasi calon perseorangan pada Selasa pekan depan. Lokasinya kemungkinan di Hotel Frontone Sragen. Ya, tiga orang yang datang menanyakan tentang sebaran dukungan dan syarat miniman dukungan. Mereka orang Sragen," ujar Prihantoro saat dihubungi Esposin, Rabu (17/4/2024).
Dia memaparkan untuk bisa maju sebagai calon independen harus bisa menunjukkan bukti dukungan minimal dari 57.023 orang atau 7,5% dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 760.294 pemilih. Dukungan itu harus tersebar di minimal 11 kecamatan dan dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).