Langganan

Massa Pesilat Datangi Mapolres Karanganyar, Ini Penyebabnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 6 Juni 2024 - 19:13 WIB

ESPOS.ID - Ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Mapolres Karanganyar pada Kamis (6/6/2024). (Istimewa)

Esposin, KARANGANYAR-- Ratusan pesilat di Kabupaten Karanganyar mendatangi Markas Polres Karanganyar, Kamis (6/6/2024). Aksi para pesilat ini diduga terkait dengan penganiayaan yang menimpa salah satu anggota.

Informasi yang dihimpun Esposin, massa datang dengan konvoi menggunakan sepeda motor ke Mapolres Karanganyar sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka datang dengan mengenakan seragam silat dan membawa bendera.

Advertisement

Massa mendesak Polres Karanganyar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menimpa salah satu anggota silat. Dalam aksi ini, massa sempat memblokade Jalan Lawu Karanganyar, mulai depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar hingga depan Mapolres Karanganyar. Aparat kepolisian setempat dipimpin langsung Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menghalau dan membubarkan aksi mereka.

Plt. Kasi Humas AKP Agus Susilo mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan kedatangan massa merupakan kelompok dari perguruan silat sebagai bentuk simpati terhadap rekannya yang menjadi korban penganiayaan.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di daerah Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Karanganyar. Laporan aksi penganiayaan diterima Polres Karanganyar pada Senin (3/6/2024) pukul 16.00 WIB.

Advertisement

"Dari laporan itu, anggota Satreskrim langsung melakukan olah TKP untuk mencari saksi ataupun mendapat keterangan dari saksi yang melihat, mendengar kejadian itu," katanya.

Dia mengatakan hingga kini satu orang korban masih dirawat inap di rumah sakit, dan satu orang lain rawat jalan. Untuk pelaku, polisi sementara masih mendalami dari hasil keterangan para saksi yang masih dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya, ada sekitar lima hingga enam orang dimintai keterangan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia mengatakan Polres Karanganyar berkomitmen mengungkap kasus tersebut.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif