Langganan

Masih Minim, Integrasi e-KTP ke IKD di Sukoharjo Baru Lima Persen

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi KTP elektronik. (Freepik.com)

Esposin, SUKOHARJO-Realisasi integrasi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sukoharjo masih minim, yakni sekitar lima persen. Penggunaan IKD di ponsel pribadi bakal mempermudah verifikasi diri tanpa haru membawa e-KTP fisik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo Budi Susetyo mengatakan sosialisasi integrasi e-KTP ke IKD dilakukan secara terus menerus secara masif. Kegiatan sosialisasi menyasar masyarakat di setiap desa/kelurahan di Sukoharjo.

Advertisement

“Sepanjang 2024, kami menargetkan 25 persen dari penduduk wajib e-KTP melakukan integrasi ke IKD. Hingga awal Oktober, realiasinya masih di bawah 10 persen. Kalau tidak salah sekitar lima persen atau sekitar 40.000 wajib e-KTP,” kata dia, saat ditemui Espos di kantornya, Jumat (4/10/2024).

Budi tak memungkiri banyak masyarakat yang belum mengetahui program integrasi e-KTP ke IKD . Program IKD diluncurkan oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2022. Namun, program ini mulai diberlakukan pada Mei 2024.

Advertisement

Aktivasi IKD di ponsel pribadi bisa bermanfaat untuk mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa e-KTP fisik. Masyarakat bisa menginstal aplikasi IKD kemudian menyinkronkan dengan server di Discukcapil Sukoharjo. “Ke depan, berbagai layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan bakal menggunakan IKD. Sebenarnya, lebih praktis, mudah, dan simpel. Namun, belum banyak masyarakat yang memahami program IKD,” kata dia.

Selain itu, penggunaan IKD dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. IKD hanya berbentuk foto e-KTP dan kode QR yang bisa diakses melaui smartphone dengan koneksi internet.

Advertisement

Lebih jauh, Budi menambahkan konsep pelayanan administrasi kependudukan (admincuk) bakal diperluas hingga tingkat desa/kelurahan. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat. “Kabupaten Temanggung menjadi salah satu daerah yang bisa merealisasikan target integrasi e-KTP ke IKD. Kami studi banding ke sana. Ternyata, layanan adminduk dilakukan di level desa/kelurahan. Nah, konsep ini akan kami adopsi, mungkin tahun depan,” papar dia.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Anwar, mengatakan sudah mengetahui program integrasi e-KTP ke IKD. Namun, ia belum melakukan aktivasi IKD. Anwar bakal mencari informasi untuk aktivasi IKD melalui smartphone.

“Kalau informasi IKD sudah tahu. Namun, masih bingung cara aktivasinya. Apakah hanya perlu menginstal aplikasi IKD di Playstore kemudian mengisi identitas diri atau seperti apa,” ujar dia.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif