by Bayu Jatmiko Adi - Espos.id Solopos - Senin, 12 Juli 2021 - 11:48 WIB
Esposin, BOYOLALI – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Boyolali telah dibuka hingga 21 Juli 2021 nanti.
Pendaftaran CPNS dan PPPK resmi dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali pada Rabu (30/6/2021) malam. Melalui website resmi Pemkab Boyolali dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelantikan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, diumumkan ada sebanyak 1.952 formasi yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Penataan dan Pengembangan Karier BKP2D Kabupaten Boyolali, Dono Fembriarto, terdapat tiga kategori untuk mengisi formasi tersebut. Di antaranya adalah PPPK Jabatan Fungsional Guru, PPPK Jabatan Fungsional, dan formasi CPNS.
Baca juga: Testing di Boyolali Ditarget Minimal Satu Per 1.000 Penduduk Tiap Pekan
Baca juga: Testing di Boyolali Ditarget Minimal Satu Per 1.000 Penduduk Tiap Pekan
Untuk formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru (PPPK guru) jumlah yang dibutuhkan 1.656 formasi. Formasi tenaga kesehatan diberi kuota sejumlah 178 formasi. Jumlah itu terbagi dari jalur CPNS sejumlah 30 formasi dan jalur PPPK sejumlah 148 formasi.
Ada pula formasi teknis sejumlah 118 formasi yang terdiri dari jalur CPNS sejumlah 79 formasi dan jalur PPPK sejumlah 39 formasi.
Baca juga: Pasien Covid-19 Di Boyolali Tidak Jujur Saat Minta Diperiksa Nakes, Ending-nya Tragis!
Pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 28-29 Juli 2021.
Penerimaan CPNS itu nantinya diharapkan bisa menggantikan para PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang pensiun. Disebutkan, jumlah pegawai yang pensiun tersebut mencapai sekitar 450 orang hingga 500 orang setiap tahunnya.
Baca juga: Penyanyi Dangdut Cantik Boyolali yang Banting Setir Jadi Petani Ogah Balik Manggung, Ini Alasannya
Pihaknya juga meminta masyarakat tidak percaya pada oknum yang menjanjikan dapat meloloskan dalam rekrutmen tersebut.
“Kepada para peserta jangan terpengaruh dengan adanya tawaran-tawaran yang [mengaku] bisa memfasilitasi untuk bisa diterima sebagai PPPK maupun CPNS. Karena ini masih menggunakan sistem CAT [Computer Assisted Test], jadi ini sangat objektif, hasilnya berdasarkan kemampuan yang dimiliki,” jelas dia.
Para peserta juga diminta untuk teliti dalam membaca pengumuman serta syarat pendaftaran. Disebutkan juga, para peserta hanya diperbolehkan memilih satu formasi baik di formasi PPPK non guru maupun CPNS.