by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 3 Mei 2014 - 10:31 WIB
Esposin, SOLO—Warga Kestalan, Banjarsari, Solo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Kestalan Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Mal Luwes Kestalan, Jumat (2/5/2014) siang.
Aksi itu dilakukan warga lantaran merasa tak dilibatkan dalam proses perizinan gangguan atau hinder ordonantie (HO).
Mereka berorasi di depan Mal Luwes seraya membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan kepada manajemen Mal Luwes Kestalan. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan dalam orasi yang disampaikan Ketua Paguyuban Warga Kestalan Bersatu, Kambali dan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi , Yuli.
“Kami warga Kestalan meminta diadakan perundingan dengan manajemen Mal Luwes. Kami meminta kejelasan atas proses izin gangguan (HO) lantaran selama ini kami belum dimintai persetujuan. Kami juga meminta warga Kestalan diprioritaskan dalam pemenuhan lapangan pekerjaan di Mal Luwes. Kami pun menuntut adanya ruang publik, seperti taman dan penghijauan di sekitar mal,” ujar Kambali dalam orasinya.
“Kami warga Kestalan meminta diadakan perundingan dengan manajemen Mal Luwes. Kami meminta kejelasan atas proses izin gangguan (HO) lantaran selama ini kami belum dimintai persetujuan. Kami juga meminta warga Kestalan diprioritaskan dalam pemenuhan lapangan pekerjaan di Mal Luwes. Kami pun menuntut adanya ruang publik, seperti taman dan penghijauan di sekitar mal,” ujar Kambali dalam orasinya.
Kambali juga mendesak manajemen Mal Luwes mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk masyarakat Kestalan. Warga menyatakan siap bekerja sama dengan manajemen Mal Luwes Kestalan untuk menjaga keamanan bersama.
Terakhir, warga berharap manajemen Mal Luwes mengembalikan komitmen awal yang pernah dibangun dengan warga, salah satunya peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.
Warga diterima dua orang perwakilan manajemen, yakni Kepala Divisi Bangunan Luwes Grup Abdul Muluk dan Manajer HRD Luwes Grup Bengawan. Audiensi tersebut ditengahi langsung Kapolsek Banjarsari Kompol I Ketut Raman.
Berita Acara
Dalam pertemuan itu muncul berita acara rembuk warga RW 002 Kestalan yang dilakukan manajemen Mal Luwes dengan warga di sebuah rumah makan depan Goro Assalaam Kartasura. Ketua RT 003/RW 002 Kestalan, Mobun Ariyanto, mengaku kaget dengan munculnya selembar kertas yang berisi empat stempel itu. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses izin gangguan (HO).
Banyak warga yang bertanya berulang kali. Kok, tahu-tahu ada alat berat. Yang kena dampaknya kan kami. Kami merasa tidak diuwongke. Ketua perwakilan warga dalam berita acara itu terkesan siluman,” tandasnya.
Sementara itu, Abdul Muluk menjelaskan kronologi perizinan yang diurus manajemen Mal Luwes Kestalan sejak 2007 lalu. Menurut dia, rencana pembangunan Mal Luwes itu sudah lama diajukan ke pemkot dan sudah disetujui Wali Kota (masih masanya Joko Widodo).
Dia menerangkan manajemen melakukan dua kali sosialisasi, yakni di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kestalan dan di sebuah rumah makan dekat Assalaam Hypermarket. “Dalam pertemuan itu melahirkan kesepakatan yang termuat dalam berita acara rembuk warga RW 002,” ulasnya.
Dia menerangkan berita acara itulah yang dijadikan dasar manajemen Mal Luwes untuk mengajukan izin HO. Kedua pihak akan mengadakan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.