Langganan

MAKELAR JABATAN PEMKAB KLATEN : Agus Kethoprak Diminta Ungkapkan Bukti - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Moh Khodiq Duhri Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 25 September 2013 - 03:15 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, KLATEN — Tersangka makelar jabatan, Agus Kethoprak, diminta mengungkapkan bukti dan saksi dugaan keterlibatan 57 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jual-beli jabatan.

Anggota Komisi I DPRD Klaten, FX. Setyawan, mengatakan tanpa disertai bukti dan saksi, pernyataan dari Agus Kethoprak bisa menjadi fitnah.

Advertisement

Dia menuntut seniman yang menggeluti seni kethoprak tersebut buka-bukaan untuk menyebutkan satu persatu nama PNS yang terlibat jual-beli jabatan.

“Jangan hanya sekadar omongan. Silakan kemukakan bukti. PNS yang merasa menyuap supaya naik jabatan itu harus diberi sanksi yang tegas,” ujar politisi dari Partai Golkar tersebut kepada Esposin, Selasa (24/9/2013).

Lebih lanjut, Setyawan meminta prinsip reward dan punishment bisa diberlakukan dalam menjalankan roda pemerintahan. Kendati jual-beli jabatan tersebut sudah lama terjadi, sambung Setyawan, jejak kasus pidana tidak bisa hilang.

Advertisement

“Kegiatan suap itu masuk kategori pidana. Sebetulnya polisi sudah bisa turun tangan jika sudah ada bukti kuat kendati tidak ada aduan sekalipun,” terang Setyawan yang juga seorang pakar hukum tersebut.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, mengatakan jika ada bukti pihaknya bisa mengambil langkah tegas kepada 57 PNS yang diduga terlibat kasus jual beli jabatan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif