Langganan

Maju Cawabup, Adhe Eliana Mundur Jadi Anggota DPRD Karanganyar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:08 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, KARANGANYAR--Sehari selepas dilantik, Adhe Eliana mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD masa bakti 2024-2029.

Pengunduran diri Adhe terkait dengan pencalonanya sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup) yang diusung PDIP, Gerindra, PKS dan Perindo. Surat pernyataan pengunduran diri tersebut dilampirkan Adhe Eliana saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar pada Kamis (29/8/2024).

Advertisement

Adhe mendaftar sebagai bakal cawabup berpasangan dengan Rober Christanto. Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan dokumen surat pernyataan pengunduran diri atas nama Adhe Eliana disertakan dalam lampiran syarat pendaftaran calon kepala daerah (cakada) ke KPU.

"Jadi kalau terkait posisi cawabup Adhe Eliana yang berstatus anggota DPRD, yang kemarin dilantik, sesuai PKPU 8 Tahun 2024 itu kan tentu harus mengundurkan diri dari anggota DPRD. Nah dimasa pendaftaran ini sudah menyerahkan surat pengunduran diri," kata Daryono di jumpai selepas menerima pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati, Rober Christanto dan Adhe Eliana pada Kamis.

Daryono mengatakan surat pengunduran diri Adhe Eliana ditujukan ke Partai Gerindra. Dalam surat itu diajukan dan ditandatangi Adhe Eliana sendiri selaku Ketua DPC Partai Gerindra Karanganyar. Kasus ini serupa dengan pengunduran diri Ilyas Akbar Almadani sebagai caleg terpilih karena maju sebagai bakal calon bupati (cabup) Karanganyar. Dikatakan Daryono, Adhe Eliana harus sudah menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian pada saat penetapan paslon di tanggal 22 September nanti.

Advertisement

"Apabila SK-nya belum terbit, nanti tanggal 22 September itu harus menyerahkan surat keterangan dari pejabat yang berwenang dalam hal ini DPRD, menerangkan bahwa SK pengunduran diri dalam proses diterbitkan," katanya.

Sementara itu, Adhe Eliana saat dijumpai Esposin di sela-sela pelantikan anggota DPRD Karanganyar masa bakti 2024-2029 di Gedung DPRD pada Rabu (28/8/2024), mengatakan akan mengikuti aturan KPU. Hal ini terkait dengan proses dirinya maju sebagai bakal cawabup berpasangan dengan Rober Christanto.

Ditanya lebih jauh siapa yang akan menggantikannya, Adhe mengatakan akan dibahas di internal partai. Jika merujuk aturan, Penggantian Antarwaktu (PAW) akan diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan dapil yang sama.

 
Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif