by Bc - Espos.id Solopos - Jumat, 23 Desember 2022 - 17:21 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Mahasiswa Fakultas Hukum dan Bisnis Prodi S1 Hukum Universitas Duta Bangsa atau UDB Solo mengadakan Kuliah Lapangan Pemahaman tentang Penanganan Kasus Peradilan dan Problematika di Pengadilan Agama Sukoharjo pada Senin (19/12/2022) pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.
Kegiatan kuliah lapangan ini diketuai Kaprodi Hukum, Aris Prio Agus Santoso. Mahasiswa Fakultas Hukum dan Bisnis Prodi Hukum mengikuti kegiatan kuliah lapangan didampingi para dosen pembimbing, seperti Falah Al Ghozali dan Normalita Destyarini.
Kegiatan kuliah lapangan diawali dengan kata sambutan dari Panitera Muda Gugatan Tiga, Yusron Trisno Aji. Berikutnya, pembahasan tentang penanganan kasus peradilan dan problematikanya di Pengadilan Agama yang disampaikan Hakim Acep Sugiri.
Diskusi pembahasan diawali dengan sejarah Pengadilan Agama dari Peradilan Agama pada masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, masa awal Kemerdekaan.
Berikutnya sejarah Peradilan Agama sejak tahun 1974 melalui Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman No.14/1970. UU tersebut memberikan kedudukan Peradilan Agama sejajar dengan pengadilan lain sebagai lembaga kekuasaan negara yang menyelenggarakan peradilan.
Baca Juga : Kuliah Lapangan di OJK Solo, Mahasiswa UDB Perdalam Ilmu soal Perbankan
Setelah penyampaian materi mengenai sejarah dan inovasi Pengadilan Agama, sesi diskusi diakhiri dengan tanya jawab yang dibagi menjadi tiga sesi. Setiap sesi terdapat tiga penanya.
"Setelah sesi diskusi ini berakhir dilanjutkan dengan melihat langsung proses jalannya persidangan di ruang sidang. Mahasiswa sangat antusias dan memperhatikan jalannya sidang saat berlangsung," tulis siaran pers yang diterima Esposin, Jumat (23/12/2022).
Hakim Ketua memberi kesempatan kepada mahasiswa yang masih bingung terkait persidangan tersebut setelah selesai persidangan. Jawaban hakim ketua atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat menjawab rasa penasaran mahasiswa.
"Program Kuliah Lapangan yang dilaksanakan hari ini diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan yang baru bagi mahasiswa Universitas Duta Bangsa Surakarta. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pengadilan Agama Sukoharjo yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan Kuliah Lapangan terlaksana," jelasnya.
Baca Juga : 440 Mahasiswa UDB Solo Ikut KKN Tematik Periode 2 di Kabupaten Karanganyar