by Akhmad Ludiyanto Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Minggu, 28 Juni 2015 - 08:45 WIB
Esposin, SOLO -- Sejumlah petugas Linmas Kota melakukan operasi penertiban kepada penjual jasa penukaran uang baru di Jl. Slamet Riyadi dan JL. Jenderal Sudirman, Solo, Sabtu (27/6/2015).
Penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan sejak awal bulan Ramadan. Penertiban kepada para penjualan jasa dilakukan beberapa kali dalam sehari.
Hal tersebut dilakukan karena masih ada penjual jasa yang memajang papan berisi berbagai pecahan uang baru agak ke tengah jalan sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancaran lalu laintas di jalan protokol tersebut.
Kebanyakan, pedagang ini berada di Jl. Slamet Riyadi. “Tadi ada beberapa penjual jasa yang papannya masih agak ke tengah khawatirnya mengganggu jalan,” kata seorang petugas Linmas Kota, Joko Rudianto saat ditemui Esposin di kawasan Jl. Jenderal Sudirman.
Penertiban tersebut dilakukan petugas dengan memberikan imbauan kepada penjual jasa agar mereka tidak berjualan di badan jalan. “Kami imbau saja agar mereka ke pinggir. Kalau di Jl. Jenderal Sudirman ini mereka harus jualan di trotoar,” imbuhnya.
Rekan Joko, Munadi menambahkan, sejauh ini tidak ada perlawanan dari para penjual jasa saat mereka diperingatkan. “Mereka mau diberi peringatan saat ada operasi. Meskipun kalau kami kembali ternyata ada yang agak ke tengah lagi. Tapi sedikit sih,” kata dia.
Sementara itu, salah satu penjual jasa di kawasan depan Bank Bukopin Jl, Jenderal Sudirman. Inuk, mengaku penertiban yang dilakukan petugas Linmas Kota kali ini bersifat mengajak agar sama-sama menjaga ketertiban di jalan umum.
“Saya jualannya tidak di jalan tapi mereka tetap mengingatkan dengan baik dan sopan supaya kita tidak berjualan di jalan,” kata dia.