Langganan

Lima Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres Sragen dalam Operasi Bersinar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 28 Mei 2024 - 14:47 WIB

ESPOS.ID - Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Herawan Prasetyo Budi (tengah) menunjukkan barang bukti kasus narkotika saat di Mapolres Sragen, Selasa (28/5/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Esposin, SRAGEN-Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sragen menggelar Operasi Bersinar selama 20 hari terhitung 4-23 Mei 2024 dan berhasil mengungkap lima kasus narkotika di wilayah Kabupaten Sragen. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 3,02 gram dan ganja seberat 21,81 gram.

Hasil Operasi Bersinar 2024 tersebut diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatresnarkoba Polres Sragen Herawan Prasetyo Budi dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Selasa (28/5/2024). Herawan menyampaikan sebenarnya target hanya dua kasus tetapi hasilnya justru mendapat lima kasus.

Advertisement

Dia mengungkapkan polisi juga menangkap lima orang tersangka yang diancam dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Dia menyebut sabu-sabu seberat 3,02 gram disita dari empat tersangka dan 21,81 gram ganja disita dari satu orang pengguna dan pengedar ganja.

"Pembawa ganja ini diketahui bernama GRW alias Ranu, 21, warga Jetis, Sambirejo, Sragen, dengan barang bukti berupa ganja seberat 21,81 gram dan ditangkap di Dukuh Purworejo, Sambirejo, Sragen. Tersangka ini menjadi pengguna dan pengedar selama dua bulan," ujar Herawan.

Advertisement

"Pembawa ganja ini diketahui bernama GRW alias Ranu, 21, warga Jetis, Sambirejo, Sragen, dengan barang bukti berupa ganja seberat 21,81 gram dan ditangkap di Dukuh Purworejo, Sambirejo, Sragen. Tersangka ini menjadi pengguna dan pengedar selama dua bulan," ujar Herawan.

Herawan sempat menanyai Ranu terkait dengan peredaran ganja tersebut. Dari pengakuan Ranu, ganja dibeli secara online dari Jakarta senilai Rp100.000 per gram. Ranu mengaku kulakan ganja setiap bulan sekali. Ganja seberat 21,81 gram itu diakui Ranu bisa habis dalam waktu dua pekan.

Herawan mengatakan untuk pencegahan transaksi narkoba secara online dilakukan dengan patroli cyber dan dilakukan menggandeng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Dia mengatakan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sragen juga melakukan patroli di media sosial. Operasi itu, ujar dia, dilakukan untuk pencegahan supaya Sragen bersih dari narkoba.

Advertisement

"Dari pengungkapan tiga tersangka itu kami dapat menangkap bandarnya, yakni N alias Semut, 40, warga Banaran, Sambungmacan, Sragen, dengan barang bukti sabu-sabu 1,43 gram. Tiga tersangka membeli sabu-sabu dari Semut," ujarnya.

Sementara Semut membeli barang dari seseorang yang berinisial JB yang masih didalami Tim Satresnarkoba Sragen. Dia mengaku bermain sabu-sabu selama 10 tahun. Dia selama ini bekerja sebagai pedagang kebab. "Sabu-sabu dijual dengan harga Rp900.000 per gram. Kalau kulakan sebulan sekali sebanyak lima gram. Barangnya dijual dengan sasaran orang dewasa," ujarnya.

Berikut hasil ungkap kasus narkotika dalam Operasi Bersinar 2024 oleh Polres Sragen:

Advertisement

1. Tersangka D alias Landak, 43, warga Masaran, Sragen, dengan barang bukti sabu-sabu 1,11 gram ditangkap di Ngepos, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen. 2. Tersangka Pur, 43, warga Masaran, Sragen, dengan barang bukti sabu-sabu 0,25 gram dan ditangkap di Ngepos, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen. 3. Tersangka N alias Semut, 40, warga Banaran, Sambungmacan, Sragen, dengan barang bukti sabu-sabu 1,43 gram dan ditangkap di Dukuh Butuh, Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen. 4. Tersangka AIN alias Kendo, 23, warga Sidoharjo, Sragen, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,23 gram dan ditangkap di Dukuh Plosorejo, Desa Sepat, Masaran, Sragen 5. Tersangka GRW alias Ranu, 21, warga Jetis, Sambirejo, Sragen, dengan barang bukti berupa ganja seberat 21,81 gram dan ditangkap di Dukuh Purworejo, Sambirejo, Sragen.

Sumber: Satresnarkoba Polres Sragen (trh)

 
Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif