by Nimatul Faizah - Espos.id Solopos - Senin, 3 Oktober 2022 - 18:06 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Boyolali yang beralamat di Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor Boyolali.
MPP yakni pusat pelayanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Selain itu, MPP Boyolali memiliki sarana prasarana yang lengkap seperti ruang laktasi, fasilitas layanan untuk difabel, ruang bermain anak, pojok baca, dan sarana penunjang lainnya.
Pembangunan MPP Boyolali menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boyolali 2022 sebesar Rp5,714 miliar.
Berikut jumlah instansi yang berkantor di MPP Boyolali.
Baca juga: Pakai Single Sign On, Akses Aplikasi Pemkot Solo Tak Perlu Banyak Password
(2) 8 Instansi Vertikal
(3) 2 OPD Jawa Tengah
(4) Lima BUMN/BUMD
Baca juga: Warga Karanganyar Kini Bisa Urus Paspor di Gedung MPP, Catat Harinya
(2) Kejaksaan Negeri dengan 4 layanan.
(3) Pengadilan Negeri dengan 9 layanan.
(4) Pengadilan Agama dengan 5 layanan
Baca juga: KPU dan PN Wonogiri Kerja Sama Permudah Pengurusan Suket untuk Nyaleg
(5) KPP Pratama dengan 9 layanan.
(6) Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) dengan 1 layanan
(7) Kementrian Agama dengan 5 layanan.
(8) Kantor Pertanahan dengan 5 layanan.
(1) DPMPTSP dengan 51 layanan
(2) BKD dengan 9 layanan
(3) DPU PR dengan 3 layanan
(4) DLH dengan 3 layanan
(5) Diskopnaker dengan 3 layanan
Baca juga: Pemkab Boyolali Buka Mal Pelayanan Publik, Urus Perizinan Tak Lagi Wira-Wiri
(6) Dinkes dengan 26 layanan
(7) Dispendukcapil dengan 4 layanan
(8) Dinar Arpus dengan 1 layanan
(9) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dengan 1 layanan
(1) DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah dengan 3 layanan
(2) UPPD Kabupaten Boyolali Bapenda Provinsi Jawa Tengah dengan 1 layanan
(2) BPJS Kesehatan dengan 2 layanan
Baca juga: Diresmikan Mahfud MD, MPP Sukoharjo Siap Layani Masyarakat
(3) BPJS Ketenagakerjaan dengan 2 layanan
(4) Bank Boyolali dengan 3 layanan
(5) Bank Jateng dengan 14 layanan
Baca juga: Pemkab Boyolali Buka Mal Pelayanan Publik, Urus Perizinan Tak Lagi Wira-Wiri
(2) Meubelair: meja pelayanan, kursi pelayanan, kursi hadap, dan bangku tunggu
(3) Personal Computer (PC)
(4) Koneksi Internet
(5) Instalasi listrik
(6) Ruang laktasi
Baca juga: Meriah! Diskominfo Klaten Gandeng Ki Bayu Aji, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
(7) Jaringan telepon
(8) Fasilitas layanan difable
(9) Pelayanan mandiri
(10) Ruang bermain anak
(11) Pojok baca
Baca juga: Rp99 Miliar untuk Bangun Kantor Pemda Terpadu Sragen, Sebagian dari Utang
(12) Sarana penunjang lainnya