Langganan

Langgar patok IKA, 30-an bangunan di Jl Veteran dikepras - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 12 Januari 2012 - 12:33 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SOLO--Sedikitnya 30 bangunan usaha di sepanjang Jl Veteran Solo terbukti melanggar patok IKA dan garis sempadan jalan. Pemkot meminta bangunan-bangunan itu untuk dikepras.

Advertisement

Pengeprasan bangunan itu merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan koridor jalan tersebut setelah dibersihkan dari pedagang kaki lima pertengahan Januari ini.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo mengungkapkan pendataan terhadap bangungan usaha yang menjorok ke jalan dan melanggar patok IKA itu telah dilakukan pekan lalu.

”Sudah kami data, kami potret juga kondisinya sebagai bukti. Jumlahnya ada sekitar 30 bangunan. Ada toko onderdil, perkakas rumah tangga dan sebagainya. Semuanya akan diminta untuk dibongkar karena aturannya memang seperti itu,” kata Subagiyo, Kamis (12/1/2012).

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Tutut Indrawati

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif