Langganan

Lambat Serahkan Data Kependudukan, Dispendukcapil Diancam Sanksi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ayu Abriyani Kp Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 18 April 2013 - 11:46 WIB

ESPOS.ID - Petugas di Kantor Dispendukcapil Wonogiri tengah melayani masyarakat, beberapa waktu lalu. Kalangan DPRD Wonogiri menyerukan kepada Buapti agar memberikan sanksi kepada Dispendukcapil karena dianggap lalai menyerahkan data kependudukan. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Petugas di Kantor Dispendukcapil Wonogiri tengah melayani masyarakat, beberapa waktu lalu. Kalangan DPRD Wonogiri menyerukan kepada Buapti agar memberikan sanksi kepada Dispendukcapil karena dianggap lalai menyerahkan data kependudukan. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI - Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Sunarmin, meminta Bupati untuk menjatuhkan sanksi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Sebab, mereka tak kunjung menyerahkan data penduduk yang dieliminasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kami meminta Bupati untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat Dispendukcapil. Kami sudah berulangkali mendorong Dispendukcapil untuk meperbaiki data kependudukan. Tapi, itu tidak dilakukan. Bahkan, data penduduk yang tereliminasi yang kami minta juga belum diserahkan,” katanya. Sebab, lanjut dia, pihaknya telah bersama-sama melakukan klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hilangnya 409.000 penduduk di Kabupaten Wonogiri. Hasilnya, itu disebabkan kesalahan Dispendukcapil yang tidak mengirimkan validasi data.

Advertisement

Padahal, data tersebut akan digunakan Komisi A sebagai bahan rapat dengan Bupati dan para ketua partai di Wonogiri. Hal itu untuk melakukan perbaikan akurasi data kependudukan sehingga ada data yang valid.

Menurutnya, berkurangnya jumlah penduduk berdampak dalam berbagi hal di antaranya turunnya kuota jamkesmas hingga 58.000 orang. Hilangnya ribuan orang miskin dari data penerima raskin, serta berkurangnya kursi DPRD dari 50 kursi menjadi 45 kursi. Itu masih ditambah dengan potensi berkurangnya dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. “Kami harap Bupati segera mengambil sikap. Paling tidak, ditegur secara resmi. Hal itu juga bisa menjadi pelajaran bagi dinas lain untuk menjaga kinerjanya agar tetap profesional,” ujarnya.

Ketua Komisi A Sutarno, juga mengatakan akan memanggil Bupati dan jajarannya terkait hal tersebut. “Saya akan klarifikasi lagi. Dulu, saat kami tanya katanya masih dilakukan validasi internal. Tapi, sampai sekarang kok belum selesai. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil bupati dan jajarannya untuk membahas masalah ini,” katanya.

Advertisement

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Wonogiri Hernowo Narmodo, mengakui pihaknya belum menyerahkan data yang diminta Komisi A. “Data tersebut masih kami validasi secara internal. Kami juga terus berkoordinasi dengan Pak Sekda,” katanya Rabu.

Diberitakan sebelumnya, pada Maret lalu, Komisi A DPRD Wonogiri mengundang jajaran pemkab untuk rapat dengar pendapat terkait hilangnya 400.000 penduduk di Kabupaten Wonogiri. Sebab, DPRD mendapat keterangan bahwa hal itu merupakan ketelodoran Pemkab yang tidak melakukan validasi data.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif