by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Rabu, 1 Mei 2024 - 20:38 WIB
Esposin, KLATEN -- Kecelakaan atau laka maut antara mobil dengan kereta api (KA) yang terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu kembali terjadi di Klaten. Setelah kecelakaan antara mobil dengan KA yang mengakibatkan dua orang meninggal di perlintasan Desa Taji, Prambanan, pada 14 Januari 2024 lalu, kejadian serupa terjadi lagi pada Rabu (1/5/2024).
Kali ini, kecelakaan mobil tertemper KA terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Dukuh Bakalan, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Klaten. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya terluka dan dalam kondisi kritis.
Dimintai tanggapannya mengenai kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Supriyono, mengatakan Pemkab sebenarnya sudah mengajukan izin ke PT KAI untuk menambah palang di perlintasan tersebut.
Hal itu lantaran perlintasan penghubung antarkampung di Desa Boto, Wonosari, itu menjadi jalur alternatif terutama ketika ruas Pakis-Daleman padat dan direncanakan menjadi jalur lingkar timur Delanggu.
Hal itu lantaran perlintasan penghubung antarkampung di Desa Boto, Wonosari, itu menjadi jalur alternatif terutama ketika ruas Pakis-Daleman padat dan direncanakan menjadi jalur lingkar timur Delanggu.
Usulan palang pintu di perlintasan sebidang yang menjadi lokasi laka maut pada Rabu (1/5/2024) tersebut disampaikan Pemkab Klaten pada Februari 2024 lalu. Namun, Dishub belum bisa memasang palang pintu lantaran hingga kini belum mendapatkan lampu hijau alias izin dari PT KAI.
“Setelah nanti ada izin, kami baru berani memasang palang pintu beserta fasilitas pelengkapnya sesuai standar,” kata Supriyono saat ditemui di sela pengecekan lokasi kecelakaan antara KA dengan mobil di perlintasan tanpa palang Dukuh Bakalan, Desa Boto, Wonosari, Klaten, Rabu (1/5/2024).
Pascakecelakaan antara KA dengan mobil di perlintasan tanpa palang di Desa Boto, Dishub Klaten segera berkomunikasi dengan PT KAI dan berharap izin pemasangan palang pintu segera diterbitkan. “Tanpa izin, kami belum bisa mengerjakan,” ungkap dia.
“Harapannya segera dipasang palang pintu,” kata salah satu warga, Ngatmi, 43. Warga lainnya, Sariyo, 52, mengatakan pada momen tertentu perlintasan tanpa palang itu dijaga.
Seperti saat libur Lebaran atau Natal. Hal itu dilakukan lantaran jumlah kendaraan yang melintas tambah banyak. Sariyo juga berharap perlintasan itu bisa segera dilengkapi palang pintu.
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil berpenumpang dua orang tertabrak KA saat menyeberangi perlintasan KA tanpa palang di Dukuh Bakalan, Desa Boto, Wonosari, Klaten, Rabu (1/5/2024) siang. Satu orang yang berada di dalam mobil meninggal dunia dan satu orang lainnya kritis.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Mobil melaju dari arah barat atau dari arah Dukuh Bakalan menuju ke Boto. Sementara KA melaju dari arah utara atau dari Solo menuju Jogja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, di dalam dua mobil itu terdapat dua orang. Satu orang meninggal dunia yakni seorang perempuan berinisial Ht, 46, warga Desa Krajan, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.
Sementara satu orang lainnya yakni seorang laki-laki berinisial Rap, 33, warga Desa Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Rap kondisinya kritis dan dirawat di rumah sakit.
Kanitreskrim Polsek Wonosari, Ipda Siswanto, menjelaskan mobil tertabrak KA melaju dari Surabaya tujuan Bandung. Penyebab kecelakaan itu masih diselidiki. “Di dalam mobil ada dua orang. Untuk perempuan meninggal dunia dan yang laki-laki kritis. Saat ini sudah dibawa ke rumah sakit,” jelas Kanitreskrim.
Sebelumnya pada Minggu, 14 Januari 2024, kecelakaan mobil tertemper KA juga terjadi di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Klaten. Dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Sementara kondisi mobil yang berwarna silver rusak parah nyaris tak berbentuk.
Setelah kejadian itu, tim dari PT KAI langsung meninjau kondisi perlintasan dan tak lama kemudian PT KAI dan Dishub Klaten mempekerjakan empat orang untuk bergantian menjaga perlintasan tersebut.