Langganan

Kurang Sehari, Polisi Tangkap Pencuri di Rumah Dandim Sukoharjo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 24 November 2012 - 14:59 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SUKOHARJO -- Tim reskrim Polsek Kartasura menangkap pencuri di rumah Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol (Inf) Jimmy Ramoz Manalu di Kartasura, Sukoharjo. Tersangka bernama Iswanto alias Beruk, 46, warga Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo berikut barang bukti ditangkap tim kurang satu hari setelah kejadian.

Kabagops Polres Sukoharjo, AKP Miko Indrayana dan Kasubbag Humas AKP Widodo didampingi Kanitreskrim Polsek Kartasura, Iptu Parwanto, Sabtu (24/11/2012) menyatakan, tersangka ditangkap sore hari di rumahnya. Mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Kabagops menceritakan, selain tersangka anggota reskrim juga mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air.

Advertisement

“Tersangka berikut barang bukti sudah ditahan. Kejadian pencurian Senin (19/11/2012) awal pekan ini. Pencuri masuk dengan menjebol dinding rumah korban. Kejadian diketahui pagi sedangkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan sore harinya. Pelaku tak melawan saat ditangkap,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku masih tetangga dengan korban. Bahkan, tambah Kanitreskrim Iptu Parwanto, tersangka pernah bekerja di rumah korban. “Pelaku tidak bisa mengelak karena ada saksi yang melihat aksi tersangka. Pompa air diambil di gudang.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif