by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 4 Februari 2014 - 21:50 WIB
Esposin, SOLO—Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trafficking DPRD Solo melakukan studi banding ke Kota Batam selama tiga hari terhitung sejak Selasa-Kamis (4-6/2/2014). Kunjungan kerja (kunker) tersebut diikuti sebanyak 12 orang wakil rakyat.
Anggota Pansus Raperda Trafficking DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat dihubungi espos.id, Selasa (4/2/2014), mengatakan ada 12 orang anggota Dewan yang ikut studi banding ke Batam, yakni 11 orang anggota dan pimpinan pansus serta satu orang pimpinan Dewan.
“Tujuan kami ke pemerintah kota dan DPRD Kota Batam. Daerah ini dipilih untuk studi banding karena Kota Batam sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang trafficking,” ujarnya yang mengaku baru turun dari pesawat di bandara Batam.