by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Kamis, 13 Januari 2022 - 20:56 WIB
Esposin, KLATEN—Lokasi pembuangan sampah sembarangan bertebaran di sejumlah wilayah di Klaten. Untuk mengatasi persoalan sampah liar tersebut, warga dan pemerintah desa didorong membikin peraturan desa terkait pengelolaan sampah.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Himawan Pamungkas, mengatakan jumlah total sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Troketon rata-rata 90 ton per hari. Jumlah itu meningkat dibandingkan volume sampah yang terangkut ke TPAS pada 2021 sekitar 85 ton per hari. “Itu baik yang kami layani maupun dari KSM [kelompok swadaya masyarakat],” jelas Himawan, Kamis (13/1/2022).
Meski sudah ada puluhan ton sampah yang terangkut ke TPS serta pengelolaan sampah melalui kelompok masyarakat, Himawan tak memungkiri masih banyak sampah yang dibuang sembarangan diberbagai lokasi yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Klaten. Seperti di wilayah Kecamatan Pedan masih ditemukan tumpukan sampah di sepanjang tepi salah satu ruas jalan menuju wilayah Desa Troketon. “Sudah beberapa kali kami tangani tetapi masih ada saja sampah liar,” kata Himawan.
Baca Juga: Tol Solo-Jogja Bikin Banyak OKB, Warga Kuncen Klaten Hindari Foya-Foya
Baca Juga: Tol Solo-Jogja Bikin Banyak OKB, Warga Kuncen Klaten Hindari Foya-Foya
Lokasi lain di Kecamatan Juwiring dengan tumpukan sampah liar yang berdekatan dengan jembatan di wilayah Bolopleret. Tumpukan sampah liar juga ditemukan di wilayah Kecamatan Polanharjo serta Gantiwarno.
“Bukan berarti kami tidak peduli. Kalau kami harus menangani secara keseluruhan di kabupaten, kami jelas tidak mampu [karena keterbatasan sarana dan prasarana]. Di sisi lain, kalau terus kami tangani justru ketergantungan dengan kami dan itu tidak mendidik. Kami lebih mengajak kepedulian dari masing-masing wilayah terhadap lingkungan mereka,” kata Himawan.
Baca Juga: UGR Tol Solo-Jogja Rp2,4 Triliun, Separuhnya untuk Lahan di Klaten
Selain itu, desa bisa membikin peraturan ihwal sanksi bagi para pelaku pembuang sampah sembarangan. “Silakan diatur denda berdasarkan kesepakatan [bagi pelaku pembuang sampah sembarangan] untuk warga setempat berapa dan warga dari luar desa berapa. Harapan kami dengan adanya peraturan di masing-masing wilayah terkait persampahan, permasalahan sampah bisa selesai di tingkat wilayah,” kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Srihadi, mengatakan dari hasil kajian, setiap warga Klaten memproduksi sampai 0,5 kg per hari. Jika ditotal, sampah yang diproduksi seluruh warga Kabupaten Bersinar mencapai 287 ton per hari. Sementara itu, total sampah yang terangkut ke TPAS sekitar 90 ton per hari.
“Paling tinggi sampah yang diproduksi rumah tangga yakni sampah organik hampir 60 persen. Sekitar 10 persen sampah plastik,” kata Srihadi.
Baca Juga: Volume Sampah Wonogiri 297 Ton/Hari, Waspadai Bom Waktu!
Selain diangkut ke TPAS, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga mulai dikelola kelompok masyarakat seperti bank sampah serta TPS 3R. Ada proses pemilahan sampah dengan salah satunya pemanfaatan sampah organik untuk budi daya maggot. Sementara, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dikumpulkan untuk diolah menjadi barang memiliki nilai jual tinggi atau disalurkan ke pengepul.
Srihadi juga mengakui masih ditemukan sampah-sampah yang dibuang sembarangan. “Memang masih ditemukan sampah liar di Klaten. Pada 2022, kami lakukan pengurangan dan penanganan. Kami koordinasikan dengan wilayah sekaligus melakukan edukasi. Sampah liar diselesaikan dulu, setelah itu kami berikan edukasi terkait pengelolaan sampah di wilayah,” jelas dia.
Baca Juga: Aturan Jembatan Gantung Girpasang, Dilarang Selfie & Harus Jalan Kaki
Dia menjelaskan selama ini komunitas melakukan berbagai upaya untuk mencegah lokasi tersebut kembali kumuh oleh banyaknya sampah liar. Mulai dari pemasangan spanduk imbauan hingga ronda di sekitar lokasi.
“Komunitas juga menegur langsung oknum yang ketahuan membuang sampah di tempat tersebut. kami juga pernah nyanggong di sana sampai dini haru untuk mengetahui siapa yang buang sampah sembarangan,” kata Doni.
Doni menilai upaya tersebut masih kurang efektif untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan di belakang stadion menyusul kurangnya kepedulian pemerintah setempat. “Harapan kami dari komunitas semoga pemerintah kelurahan setempat dan dinas terkait bisa lebih peduli dan memberikan solusi untuk tindakan pencegahan pembuangan sampah di belakang stadion,” jelas dia.