by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Minggu, 6 September 2020 - 12:50 WIB
Perpanjangan itu dilakukan KPU karena baru satu pasangan cabup-cawabup Sragen yang mendaftar dan masih ada dua partai politik (parpol) yang berpeluang menjadi partai pengusul.
Komisioner Divisi Teknis KPU Sragen Muhsin saat ditemui Esposin, mengatakan sampai siang ini belum ada informasi atau pemberitahuan dari pihak parpol terkait rencana pendaftaran cabup-cawabup.
Sebelumnya Partai Gerindra sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan cabup-cawabup Sragen, Sukiman-Iriyanto, pada Kamis (3/9/2020) lalu. Namun, hingga Minggu siang, belum ada informasi tentang turunnya rekomendasi PKS.
Lagi, 1 Pedagang Pasar Gemblegan Solo Asal Sukoharjo Positif Corona
"Kami akan menunggu sampai pukul 24.00 WIB. Bila sampai batas waktu itu tidak ada cabup-cawabup yang mendaftar maka KPU akan penetapan penundaan dengan tahapan jadwal. Kemungkinan pleno penetapan penundaan dilakukan pada Senin (7/9/2020) besok. Kemudian diumumkan dan disosialisasikan perpanjangan pendaftaran kepada publik. Perpanjangannya pad 11-13 September 2020 dan masa sosialisasi itu 8-10 September 2020," jelas Muhsin.
Muhsin menyampaikan sehari menjelang hari H pendaftaran, ada lima anggota tim Sukiman-Iriyanto yang berkonsultasi ke KPU Sragen. Dalam konsultasi tersebut, tim Sukiman-Iriyanto menunjukan persyaratan calon dan persyaratan pencalonan yang belum lengkap.
"Saat konsultasi itu belum menyampaikan rencana pendaftaran mereka ke KPU," katanya.
Jago Bela Diri hingga Main Burung, Ini 5 Fakta Unik Nunggal Si Preman Solo Pimpinan Gondhez’s
Ketua DPC Partai Gerindra Sragen Wahyu Dwi Setyaningrum saat dihubungi Esposin, mengaku belum dapat informasi terkait pendaftaran Sukiman-Iriyanto.
"Saya juga masih menunggu dari baliau-beliau, Pak Sukiman dan Pak Iriyanto," katanya.
Sekretaris DPD PKS Sragen Wahyudi juga mengaku belum mendapatkan informasi terkait rekomendasi PKS. Demikian juga Ketua Daerah Pemilihan Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri DPW PKS Jawa Tengah Dedy Endriyatno juga masih menunggu perkembangan pilkada dari pusat.