by Sri Sumi Handayani Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 29 Maret 2013 - 21:39 WIB
SRAGEN - Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, menanggapi santai ihwal dugaan penetapan tersangka pada kasus kas daerah (kasda) Kabupaten Sragen oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Agus menyatakan tak mau ambil pusing ihwal pemberitaan yang menyebutkan dirinya dan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, diduga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung. Agus mengaku belum mendapat informasi maupun surat resmi ihwal keputusan Kejagung. Dia menyayangkan informasi yang beredar bukan disampaikan langsung oleh Kejagung. Bupati Agus meminta semua pihak bersabar hingga proses selesai.
"Biarkan saja semua proses itu berjalan sesuai protap. Kami tidak perlu bermain spekulasi atau dugaan. Jangan membuat spekulasi maupun dugaan ihwal penetapan seperti itu. Biarkan informasi seperti itu menjadi kewenangan instansi atau lembaga yang berwenang, dalam hal ini Kejagung," kata dia kepada Esposin.
Dia menilai informasi yang disampaikan orang-orang maupun pihak-pihak yang tidak berwenang akan memperkeruh suasana. Bukan hanya itu, informasi tersebut akan membuat gejolak politik di daerah. Terlebih hal itu diciptakan menjelang pesta demokrasi di Jawa Tengah (Jateng). Dia berharap semua pihak dapat bersikap arif dan memberikan kesempatan kepada Kejagung melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
"Spekulasi, dugaan dan sangkaan bisa menyesatkan banyak orang. Selain itu, kondisi itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gejolak politik. Kami tunggu saja nanti bagaimana," imbuh dia.
Selebihnya, Bupati Agus enggan berkomentar ihwal proses penyelidikan kasus kasda di Kejakti. Dia menuturkan belum menerima panggilan maupun surat lagi dari Kejakti. Kejakti memanggil Bupati Agus kali terakhir sebagai saksi terkait kasus kasda beberapa waktu lalu.