Langganan

Konflik Keraton Solo: Disebut Bukan Anggota Keluarga, KRA Dani Klaim Jadi Utusan Dalem - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ichsan Kholif Rahman  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 13 Februari 2021 - 20:21 WIB

ESPOS.ID - Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, memberikan keterangan terkait isu pengurungan GKR Timoer dan Gusti Moeng di Kompleks Keraton Solo, Jumat (12/2/2021) malam. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Esposin, SOLO — GKR Timoer Rumbai menyoroti keberadaan Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat. Dani disebut GKR Timoer bukan darah dalam atau keluarga langsung Keraton Solo namun mengklaim perwakilan PB XIII.

GKR Timoer dan Gusti Wandansari atau Gusti Moeng meminta hanya darah dalam saja yang terlibat jika persoalan konflik Keraton Solo dianggap persoalan keluarga.

Advertisement

Timoer saat dijumpai wartawan seusai bebas dari kurungan Keraton Solo pada Sabtu (13/2/2021) sore menegaskan dia lahir, besar, menikah, hingga menjanda di Keraton Solo. Ia tidak mengenal Dani karena bukan anggota keluarga.

“Kalau memang ini urusan keluarga, orang lain tidak usah berbicara. Cukup darah dalem. Saya tidak kenal itu Dani, dia masuk setelah kami pergi. Kemarin malam Anda [media] berbicara dengan Dani kan? Saya tidak mengenal dia,” papar Timoer.

Baca juga: Curhat 2 Putri Keraton Solo Setelah Bebas: Kami Dikunci, Bukan Mengurung Diri

Advertisement

“Kalau memang ini urusan keluarga, orang lain tidak usah berbicara. Cukup darah dalem. Saya tidak kenal itu Dani, dia masuk setelah kami pergi. Kemarin malam Anda [media] berbicara dengan Dani kan? Saya tidak mengenal dia,” papar Timoer.

Baca juga: Curhat 2 Putri Keraton Solo Setelah Bebas: Kami Dikunci, Bukan Mengurung Diri

Ia mengaku sudah bertemu dengan Dani berulang kali. Ia bercerita saat pembangunan kantor kompleks Alun-alun Kidul, Dani menemui Timoer sebagai utusan Sinuhun. Lalu, Timoer meminta Dani mengantarkannya ke Sinuhun. Namun Dani justru menjawab tidak pernah bertemu Sinuhun.

“Kalau tidak pernah bertemu Sinuhun lalu siapa yang menyuruh. Katanya utusan dalem, jadi masuk akal kan. Semua bisa kok kalau ngaku-ngaku utusan Sinuhun. Jadi saya minta media mengabarkan dengan nurani,” papar dia.

Menyelamatkan Keraton

Sementara itu, Gusti Moeng menegaskan ingin bersama-sama menyelamatkan Keraton Solo. Ia mengajak Sinuhun untuk bekerja bersama, menyelamatkan Keraton Solo.
Advertisement
Sementara itu, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Dani Nur Adiningrat, mengaku bersyukur saat GKR Timoer, GKR Moeng, serta abdi dalem penari sudah keluar dari Keraton. Menurutnya, pihaknya tidak pernah mengunci dua putri Keraton itu. Bahkan, ia mempersilakan mereka untuk keluar. Ia menyebut kedatangan dua putri itu juga tanpa undangan dan izin PB XIII.

“Saya memang bukan darah dalem, saya juga tidak pernah menyebut darah dalem. Saya ini utusan dalem, jadi saya duduk di kelembagan Keraton Solo diperintah Sinuhun untuk menyampaikan dawuh dalem kepada mereka,” papar dia.

Tak Paham Adat Istiadat

Ia menyebut seharusnya dua putri itu memahami adat istiadat tidak melihat siapa yang menyampaikan dawuh dalem. Bahkan, ia menyebut utusan dalem bisa siapa saja selama benar-benar diutus Sinuhun. Ia mengaku bertanggungjawab atas hukum adat, hukum positif, dan hukum spiritual.

“Saya saja orang luar dapat tugas dari Sinuhun sangat menghormati Sinuhun selaku raja. Tetapi kenapa mereka malah bersikap seperti itu. Wajar, kalau dawuh dalem lewat Sasana Wilapa,” papar Dani.

Baca juga: 2 Putri Keraton Solo Ngaku Dikunci, Kubu PB XIII Sebut Playing Victim

Advertisement
Ia mengatakan dua putri itu tidak dikunci karena pintu terbuka dan bisa keluar kapan saja. Bahkan, ia menyebut Kanjeng Edhy Wirabhumi sekitar pukul 22.00 WIB bisa keluar meninggalkan Keraton Solo. Dani menyebut rombongan Gusti Moeng ada belasan orang, bukan lima orang saja. Rombongan yang lain bisa meninggalkan Keraton Solo.

“Mereka datang masuk tanpa izin Sinuhun, juga tanpa undangan lalu seolah-olah dikurung. Saya itu ada surat resmi dawuh dalem. Termasuk saat menyampaikan ke media, tidak mungkin juga saya tidak mendapat tugas lalu statement,” papar dia.

Persoalan Lembaga

Ia menyebut persoalan ini merupakan persoalan internal keluarga. Namun, persoalan ini juga persoalan kelembagaan sesuai dengan raja sebagai pimpinan kelembagaan keraton. Terkait ajakan kembali bersama-sama, Dani menyebut dua pihak ini sudah ada perjanjian perdamaian. Namun, perjanjian yang disaksikan pejabat negara urung dilaksanakan.

“Harusnya kalau mereka paham dan menggunakan nurani, memahami siapa Sinuhun. Beliau kan orang tua mereka, kakak mereka, yang wajib dihormati. Mengapa bersikap seperti itu di tengah pandemi,” papar dia.

Baca juga: Sudah "Bebas", GKR Rumbai & Gusti Moeng Tak Tahu Siapa yang Membukakan Pintu Keraton Solo

Advertisement
Dani menjelaskan adat istiadat Keraton Solo sudah jelas. Dawuh dalem merupakan undang atau hukum baik tertulis maupun tidak tertulis. Ia membantah anggapan Sinuhun tidak mengetahui persoalan ini. Bahkan, Sinuhun mengikuti perkembangan persoalan ini setiap tahapan. Hal itu membuat Sinuhun dawuh ke Dani menanyakan kenapa tidak mau keluar.

“Saya temui mereka bersama Kapolsek supaya ada saksi. Namun tidak mau keluar malah menanyakan macam-macam. Keraton itu penuh kamera pengawas, Sinuhun melihat. Sinuhun lalu dawuh kepada saya,” imbuh Dani.

Dani memastikan tidak ada penguncian, itu playing victim. Ia menyerahkan masyarakat yang menilai terkait putri yang terkurung.

Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif