by Tiara Surya Madani - Espos.id Solopos - Kamis, 22 September 2022 - 06:37 WIB
Esposin, SUKOHARJO-- Warga Dusun Ngemul, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, resah terkait pembangunan gudang plastik di kawasan pemukiman mereka.
Mediasi antara warga setempat dengan pemilik dan pemborong pembangunan gudang dilaksanakan Rabu (21/9/2022).
Polemik bermula saat warga mengeluhkan perizinan PBG belum dikantongi oleh pemilik, namun sudah melakukan pembangunan selama dua bulan.
Izin yang telah dikantongi pemilik bangunan adalah izin usaha, tata ruang untuk usaha gudang dan industri kecil, namun izin PBG masih dalam proses.
Izin yang telah dikantongi pemilik bangunan adalah izin usaha, tata ruang untuk usaha gudang dan industri kecil, namun izin PBG masih dalam proses.
Hal tersebut dibenarkan oleh pemborong bangunan, Heri, yang menyatakan PBG masih dalam proses pengurusan yang diajukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo.
Ia belum dapat memberikan keterangan tambahan. Heri akan berkoordinasi dengan warga dan pemilik bangunan.
Ia mengatakan hasil mediasi yang dilaksanakan di balai desa pada Selasa (20/9/2022) berbeda dengan mediasi pada Rabu (21/9/2022).
Dari kronologi menurutnya, pemilik gudang berencana memfungsikan saluran air milik warga sebagai saluran pembuangan segala jenis air dari bangunan yang akan difungsikan sebagai gudang, namun pemilik saluran air tidak mengizinkan.
"Saluran [air] ini milik pribadi, milik perorangan," kata Sriyanto.
Ia menambahkan pemilik saluran air, dengan pemilik gudang yang berencana memfungsikan saluran air belum melakukan mediasi secara pribadi.
"Belum ketemu, belum negosiasi, baru kali ini ketemunya," lanjut Sriyanto.
Ia melanjutkan tuntutan warga adalah saluran pembuangan air dari gudang pada sisi belakang, yang mengarah ke saluran air milik warga, agar bisa ditutup. Kemudian, fungsi bangunan tersebut hanya untuk gudang, tidak untuk aktivitas lain seperti pabrik.
Selain itu, warga berharap pembangunan gudang plastik dihentikan selama perizinan PBG belum keluar.