Langganan

KETUA RT MUNDUR: Warga Bayanan Gagal Batalkan Pelantikan Perdes - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 13 Juni 2012 - 16:08 WIB

ESPOS.ID - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Is Ariyanto)

SRAGEN-Puluhan warga dari tiga rukun tetangga (RT) di Dukuh Bayanan, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Sragen mendatangi Balaidesa Jambeyan untuk membatalkan prosesi pelantikan empat calon perangkat desa (perdes) terpilih, Rabu (13/6/2012). Mereka merasa dianaktirikan pemerintah lantaran dua calon perdes asal dukuh tersebut tidak jadi.

Advertisement

Sebanyak 50-an orang warga Bayanan yang dikoordinir tiga orang ketua RT dan Ketua Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan (FPKK) Sambirejo, Sunarji, mendatangi Balaidesa Jambayen sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka kecewa dengan kepala desa (kades) setempat yang tidak mengakomodasi keingin masyarakat Bayanan.

Kedatangan mereka untuk membatalkan prosesi pelantikan calon perdes pun digagalkan aparat Polsek Sambirejo bersama aparat Koramil Sambirejo, jagabaya dan bayan. Pelantikan tetap jalan terus sampai selesai.

Mereka diterima aparat di ruang kerja perdes Jambeyan untuk berdialog. Kapolsek Sambirejo, AKP Hariyanto, didampingi Danramil dan para pamong desa menerima aspirasi mereka. Setelah berdebat cukup panjang, akhirnya tiga orang ketua RT, yakni RT 013, RT 014 dan RT 015 menyerahkan stempel. Mereka bertekat mundur menjadi Ketua RT karena kecewa atas keputusan hasil seleksi perdes.

Advertisement

Salah satu Ketua RT, yakni Ketua RT 015, Sarno, saat dijumpai wartawan di Bayanan, menegaskan penyerahan stempel RT itu bukan karena keinginan pemerataan jabatan perdes. “Bayanan ini desa gede. Kami minta kades bijaksana. Kalau Bayanan tidak dikasih pamong desa, lalu untuk menyampaikan aspirasi harus lewat siapa? Bayan yang sekarang, dalam waktu dua bulan sudah pensiun. Kami atas nama tiga RT menolak pengisian perdes. Kami kesal karena kami tidak diperhatikan. Kami berhenti jadi RT karena ada ancaman dari masyarakat kalau tetap jadi RT akan dihukum adat,” ujar Sarno dihadapan massa warga Bayanan.

Mereka juga menguasai tanah bengkok milik perdes seluas enam hektare. Mereka berniat ingin memisahkan sendiri menjadi wilayah baru di luar Desa Jambeyan. “Secara geografis, Bayanan ini memiliki peta sendiri. Berbeda dengan dukuh lainnya di Jambeyan. Kalau disuruh menjadi bayan kami tidak mau, kami tetap ingin berdiri sendiri,” tambahnya yang diamini warga lainnya.

Sunarji juga mendengarkan pernyataan sikap para warga. Menurut dia, sebenarnya ada dua orang perwakilan warga Bayanan yang ikut seleksi perdes, tapi mereka tidak jadi. Yang terpilih dalam seleksi itu justru berasal dari dukuh lain, yakni Dukuh Gambing, Grenjeng, Sunggingan dan Jambeyan. “Bahkan ada seorang sarjana yang kalah dengan lulusan SMA. Ada juga indikasi permainan uang sampai Rp30 juta/orang,” tambahnya.

Advertisement

Bayan Bayanan, Sandiyo, mengaku tidak tahu menahu soal penyerahan stempel RT itu. Dia hanya menerima stempel RT itu secara tiba-tiba ketika warga datang ke balaidesa. Kendati demikian, Sandiyo bakal melakukan pendekatan persuasif kepada warga untuk diberi penjelasan tentang langkah mereka. “Selama saya masih menjadi bayan, saya minta warga Bayanan bisa membantu saya,” tambahnya.

Kades Jambeyan, Slamet Prabowo, mengungkapkan juga akan mengambil langkah persuasif dengan mengumpulkan para Ketua RT yang bersangkutan agar sadar. “Saya benar-benar tidak tahu soal hasil seleksi perdes. Saya sampai membuat pernyataan tertulis tentang ketidaktahuan itu kepada penitia kecamatan. PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela-red) saya berikan dengan meminta tanggapan perangkat lainnya. Penilaian PDLT saya berikan secara terbuka, nilai minimal 75. Soal pemerataan itu tidak cocok dengan mekanisme yang ada,” tuturnya.

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif