Esposin, SRAGEN--Kades Tegalombo, Saryono meminta penyelidikan kasus perusakan rumah warga Tegalmulyo RT 002/RW 001 Desa Tegalombo, Kalijambe, Supardi, oleh ratusan pesilat dihentikan.
Kepala Desa (Kades) Tegalombo, Saryono, saat ditemui Esposin di sebuah rumah makan di Kecamatan Gemolong, Senin siang, mengatakan, pihaknya meminta polisi menghentikan penyelidikan kasus. (Baca Juga: Ratusan Pesilat Obrak-abrik Rumah Warga Sragen)
Alasannya, dia menjelaskan, pihak yang terlibat perselisihan yakni Wawan dan Agus sudah berdamai. Menurut dia, proses perdamaian dilakukan di Mapolsek Kalijambe pada Jumat (25/4) pagi.
"Agus dan Wawan sudah berdamai disaksikan Kapolsek Kalijambe, pengurus ranting PSHT Kalijambe dan saya sendiri. Agus dan Wawan menandatangani surat pernyataan damai," kata dia.
Sedangkan permintaan penghentian penyelidikan, menurut Saryono sudah disampaikannya Kepada Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Yohanes Trisnanto, pada Jumat lalu.
Kedatangan Saryono ke Mapolres Sragen untuk mendampingi Supardi, bapak dari Wawan. Supardi datang ke Mapolres untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa anaknya.
Dalam kesempatan itu, Saryono meminta supaya Polres tidak mengusut kasus yang terjadi pada Rabu (23/4) malam. "Sekarang warga sudah tenang. Keluarga korban sudah menerima," imbuh dia.
Namun menurut Saryono, permintaan penghentian penyelidikan kasus ditolak Kasatreskrim. "Pak Kasatreskrim bilang akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut," terang dia.